2020, Pemprov Kembali Usulkan Pembangunan Rusun ASN
TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-Perkim), kembali mengusulkan pembangunan Rumah Susun (Rusun) pada 2020.
Usulan pembangunan Rusun yang diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Kaltara dan pegawai Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) di wilayah Tanjung Selor itu, telah disampaikan pada Konsultasi Regional (Konreg) yang digelar Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR) di Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (22/2) lalu. Dalam Konreg itu, salah satu agendanya adalah penyusunan Rencana Kerja Kementerian PUPR pada 2020.
Kepala Dinas PUPR-Perkim Kaltara Suheriyatna mengatakan, pembahasan pada Konreg dibagi menjadi empat desk. Yakni berdasarkan wilayah Sumatera, Jawa-Bali, Kalimantan-Nusa Tenggara, dan Sulawesi-Maluku-Papua. Dalam usulannya, Pemprov ingin gedung yang dibangun nanti, jumlah huniannya lebih banyak dibandingkan Rusun sebelumnya. “Insya Allah, jika usulan kita diakomodir oleh Kemen-PUPR, maka Rusun itu dapat dibangun pada 2020,” ujar Suheriyatna didampingi Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Roswan, Minggu (24/2).
Sementara untuk Rusun yang dianggarkan tahun lalu, realisasi fisiknya sudah 100 persen. Bangunan yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kemen-PUPR senilai Rp 13 miliar tersebut, berdiri di atas lahan seluas 6.000 meter persegi dengan luas bangunan 2.120 meter persegi. Gedung yang berlokasi di Jl Jelarai Raya (samping Telur Pecah) Tanjung Selor ini, memiliki 3 lantai dengan 35 unit atau ruang bertipe 45.
Saat ini, untuk kelengkapannya, sedang menyelesaikan sejumlah pemasangan meubeler untuk semua unit hunian. “Ada 149 ASN yang menyatakan minat. Dalam waktu dekat kita panggil masing-masing personal atau calon penghuni Rusun, untuk kemudian kita lakukan wawancara. Insya Allah pertengahan 2019, sudah siap untuk ditempati,” ungkap Suheriyatna.
Penghuni rusun itu tidak menetap, namun berjangka waktu tinggal 3 hingga 4 tahun. Harapannya, dalam jangka waktu tersebut, ASN yang mendiami Rusun ini sudah menggumpulkan dana untuk membeli atau membangun rumah sendiri. Prioritas penghuni, adalah ASN yang belum memiliki rumah atau masih kos, kontrak dan lainnya. “Kita maksimalkan bagi ASN yang telah berkeluarga. Memiliki 2 anak, namun belum memiliki rumah di wilayah Tanjung Selor,” katanya.
Guna mempercepat realisasi hunian, imbuh Roswan, selain menyediakan lahan di 2018, Pemprov Kaltara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tahun ini mengalokasikan dana untuk perbaikan akses jalan menuju rusun senilai Rp 1 miliar. Progresnya, tim DPUPR-Perkim sedang melakukan persiapan dokumen lelang. Termasuk penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang digunakan untuk perhitungan biaya atas pekerjaan/jasa. “Kami juga sudah menyusun Pergub (Peraturan Gubernur) mengenai pengelolaan rumah susun sewa. Yang mana prosesnya tinggal menunggu pengesahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),“ tutupnya.(humas)