Gagal Masa Percobaan, Batal Jadi ASN
TANJUNG SELOR Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) pada 2018 merencanakan sejumlah program pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kaltara.
Kepala BPSDM Kaltara H Suriansyah mengatakan, guna meningkatkan kompetensi ASN di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara ada beberapa standar kompetensi yang harus dimiliki ASN. Seseorang yang berkompetensi itu kalau dia memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap, kata Suriansyah.
Dia menjelaskan, ada empat kompetensi yang akan dikembangkan. Yakni, kompetensi manajerial, kompetensi teknis, kompetensi sosial kultural, serta kompetensi pemerintahan.
Sehubungan berbagai kemampuan manajerial yang dibutuhkan dalam menangani tugasnya sebagai ASN, dalam rangka meningkatkan kompetensi manajerial, BPSDM tahun ini akan melaksanakan Pendidikan dan Latihan Kepemimpinan (Diklatpim) sebagai media pembentuk kepemimpinan dari pegawai. Juga akan digelar pelatihan dasar untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). “Bila sudah terbit SK (Surat Keputusan) CPNS Provinsi Kaltara nanti, BPSDM akan melaksanakan pelatihan dasar kepada CPNS berdasarkan Peraturan Lembaga Administrasi Negara No. 24 dan 25 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pelatihan Dasar CPNS, ucap Suriansyah.
Pelatihan dasar ini akan dilaksanakan sekitar 4 bulan. Setelah menerima ilmu melalui pelatihan on campus selama 30 hari kerja, baru CPNS tersebut kembali ke kantor asal selama 2 bulan. Lalu akan mengikuti ujian. Yang harus diketahui, masa percobaan sebagai CPNS itu selama setahun. Kalau tidak lulus masa percobaan, maka tidak akan diajukan atau diusulkan menjadi PNS, urai Suriansyah.
Pelatihan dasar sendiri, rencananya akan disertai 420 CPNS hasil seleksi penerimaan CPNS 2017. Pelaksanaannya selama 12 angkatan. Untuk tempatnya, kalau di Badan Diklat Bulungan jelas tidak mencukupi. Rencananya kita akan menggunakan fasilitasnya BKPSDM Nunukan dan Malinau. Nanti kita lapor pak Gubernur terkait rencana ini, mudahan diizinkan sehingga kita bisa konfirmasi dengan Nunukan dan Malinau, beber Suriansyah. Selain Diklatpim dan pelatihan dasar ASN, BPSDM Kaltara juga memiliki program pengiriman ASN untuk mengikuti pelatihan di luar daerah guna menambah kompetensi ASN.(humas)