Oleh :
M. Nasar / Ketua Umum HMI Cabang Tarakan
PADA tanggal 30 Januari, World Healt Organization (WHO) mengumumkan darurat kesehatan global dan 11 Februari WHO kembali mengumumkan krisis kesehatan global disebabkan Virus baru yang disebut Corona Virus Diseans (Covid-19). Untuk pertama kali pada tanggal 02 Maret, Presiden Joko Widodo melalui istana kepresidenan mengumumkan telah ditemukan pertama kali kasus Covid-19 di Indonesia yang menimpa 2 orang warga depok, Jawa Barat.
Pemerintah Indonesia merespon cepat temuan kasus covid-19 untuk mencegah penyebaran virus. berbagai kebijakan diambil oleh pemerintah Indonesia diantaranya pembatasan sosial bersekala besar, darurat sipil, bahkan sampai pada kebijakan “rada aneh” pembebasan Narapidana. Tak hanya itu, melalu media sosial kampanye merespon penyebaran virus juga mulai bertebaran.
Namun, sejak pertama ditemuakan data korban terinfeksi virus di Indonesia kian meningkat dan bertebaran di 34 provinsi, tertanggal 21 April sampai pada angka 7.135 jiwa (covid.go.id). Tentu, kita semua prihatin dengan keadaan ini.
Keprihatinan juga menimpa masyrakat Kalimantan Utara (Kaltara). Berdasarkan rilis gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 provinsi Kaltara tertanggal 21 April sampai pada angka 77 jiwa yang positif terpapar virus yang tersebar di 4 kabupaten dan 1 kota.
Tentu angka itu tidak berhenti sampai disitu walaupun keadaan ini bukan keinginikan kita semua. Mengingat akhir-akhir ini korban yang terpapar virus meningkat cepat. Melalui kebijakan yang diambil pemerintah provisi dan pemerinta kab/kota kita masih punya harapan keadaan membaik.
Ikhtiar dan Usaha melalui kebijakan yang diambil pemerintah provinsi kaltara dan pemerintah kab/kota dikaltara adalah upaya merespon keadaan ini. Semua yang telah ditetapkan pemerintah untuk menghambat cepat penyebaran virus. Namun sampai saat masih ada celah terlihat dari korban yang terpapar kian bertambah.
Selain, dukungan masyarakat dan stackholder yang juga penting koordinasi dan komunkasi yang baik antara pemerintah daerah dan pemerintah provinsi dalam menetapkan kebijakan, perlindungan sosial dan penanganan dampak ekonomi dalam penanganan covid-19.
Krisis kesahatan saat ini adalah bencana kemanusian yang mengancam kita semua tanpa terkecuali. Sengat memprihatinkan bila ada saja diantara kita yang tidak perduli terhadap keadaan ini apalagi memanfaatkan keadaan untuk sesuatu yang tidak baik khususnya untuk kita dikaltara.
Kasus panjang corona dikaltara akan sulit berakhir tanpa ada kerja sama. Di usia kaltara yang masih remaja, tak perlu depresi masih banyak cita-cita yang harus dicapai. Jalan masih panjang tidak perlu kita tampakan sifat remaja kita. Kadang-kadang sifat remaja yang ingin terlihat “keras-kepala” sebagai bagaian untuk menujukan bahwa kita ada.
Tidak perlu, cukup dengan mengutamakan hal yang bermanfaat untuk kita semua kaltara sudah dewasa diusia remaja. Begitu juga dengan pemerintahan kabupaten/kota dikaltara.
Kita harus sependapat bahwa keadaan ini telah banyak yang dikorbankan tidak hanya biaya, waktu, tenaga , dan bahkan nyawa sekalipun. Tanpa mengurangi rasa hormat kepada kita semua, mari kita pandang keadaan ini dengan kacamata kemanusian dengan mengesampikan ego pribadi dan ego kelompok.
Mari kita bergandeng tanaga saling mendukung agar bisa mengkhiri keadaan ini. Pasca pandemi banyak pekerjaan rumah yang harus diselsaikan, oleh kerana itu menjaga solidaritas hal terpenting. (*)