Kaltara akan Miliki 8 Pembangkit Baru
TANJUNG SELOR Kebijakan pengembangan pembangkit di Indonesia, menurut informasi Direktorat Jenderal (Ditjen) Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diarahkan untuk pertumbuhan tenaga listrik, mengoptimalkan potensi energi setempat, meningkatkan cadangan, dan terpenuhinya margin cadangan (reserve margin). Dalam realisasinya, Kementerian ESDM memprioritaskan pada pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) dan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Pump Storage, serta Pembangkit Listrik Tenaga Energi Baru dan Terbarukan (PLT-EBT).
Dengan kebijakan itu, rasio elektrifikasi secara nasional mencapai 95,35 persen (hingga Desember 2017). Sementara untuk Kaltara, pada periode yang sama, masih dibawah rata-rata nasional (84,78 persen). Ini menempatkan Kaltara sebagai daerah ke-4 dengan elektrifikasi terendah di regional Kalimantan, setelah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sebesar 100 persen, Kalimantan Selatan (Kalsel) 92,12 persen, Kalimantan Barat (Kalbar) 89,93 persen. Sementara provinsi di Kalimantan dengan elektrifikasi terendah, adalah Kalimantan Tengah (Kalteng) 80,82 persen.
Sementara dari data kondisi kelistrikan nasional berdasarkan cadangan sistem operasi (status 12 Februari 2018), untuk Kaltara yang masuk dalam sistem operasi Kaltim statusnya normal dengan keadaan cadangan daya cukup (390 Megawatt atau setara 32,20 persen). Pada kunjungan Komisi VII DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) RI kali ini, mereka mendesak supaya pihak pihak kontraktornya PLN, juga PLN agar pembangunan terkait dengan kelistrikan di Kaltara dapat terealisasi secepat mungkin. Dan, sejauh ini tanggapan DPR positif, makanya mereka mengejar realisasinya agar Kaltara tidak byarpet, urai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara H Syaiful Herman saat pertemuan dengan Anggota Komisi VII DPR RI dalam kunjungan kerjanya ke PLTU Gunung Seriang, Tanjung Selor, Selasa (20/2).
Dari pertemuan itu, juga terpapar di dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2018-2027 bakal dibangun sejumlah pembangkit dengan total daya 251 Megawatt, pengembangan transmisi hingga 1.110 Kilometer Sirkuit (KMS) dan pengembangan gardu induk dengan kapasitas total 280 Megavolt Ampere (MVA) di Provinsi Kaltara.
Ada 8 pembangkit akan dibangun di Kaltara sesuai RUPTL itu. Yakni, PLTA Kaltara 1 90 Megawatt (ditarget selesai 2025), PLTU Malinau 2 x 3 Megawatt (2018), PLTMG Nunukan II 10 Megawatt (2018), PLTG/MG/GU Sei Menggaris 2 x 20 Megawatt (2020 atau 2021), PLTMG Gunung Belah 2 x 18 Megawatt (2019), PLTMG Tarakan 40 Megawatt (2020), PLTU Tanjung Selor 2 x 7 Megawatt (2018), dan PLTMG Tanjung Selor 15 Megawatt (2018).
Sesuai data PLN, rasio elektrifikasi Kaltara hingga 2017 mencapai 79,26 persen. Dimana rasio elektrifikasi tertinggi berada di Tarakan (99,99 persen). Disusul Kabupaten Bulungan (84,95 persen), Tana Tidung (83,94 persen), Nunukan (58,06 persen) dan Malinau (57,66 persen). Target PLN, rasio elektrifikasi Kaltara akan mencapai 99,99 persen pada 2021 dengan adanya rencana pengembangan yang ada.(humas)
//grafis//
Daftar Proyek Pembangkit Di Kaltara
DAFTAR PROYEK TRANSMISI DI KALTARA
DAFTAR PROYEK GARDU INDUK DI KALTARA
Sumber : DJK Kementerian ESDM, 2018