Kaltara Dapat Kuota 1.397 Formasi, Pemprov Paling Banyak
TANJUNG SELOR – Kabar yang ditunggu-tunggu masyarakat, terkait adanya penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kaltara, akhirnya mendapatkan kepastian. Untuk Kaltara mendapat kuota 1.397 formasi. Melalui rapat koordinasi untuk persiapan seleksi penerimaan CPNS 2018 yang digelar oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), bersama perwakilan dari Pemerintah Kabupaten (Pamkab) di Kaltara, yakni Kabupaten Bulungan, Nunukan, Malinau dan Kabupaten Tana Tidung (KTT), Sabtu (15/9) lalu, telah disampaikan jumlah formasi penerimaan CPNS 2018 untuk Pemerintah Provinsi Kaltara dan 4 kabupaten di Kaltara.
Dikatakan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara H Syaiful Herman, secara keseluruhan jumlah formasi untuk Kaltara sebanyak 1.397. Dengan rincian, untuk Pemprov Kaltara sebanyak 500 formasi, Kabupaten Bulungan 216 formasi, Nunukan 237 formasi, Malinau 230 formasi, dan KTT 214 formasi. “Pemprov Kaltara yang kuotanya paling banyak, 500 formasi. Sementara Kota Tarakan tahun ini tidak mendapatkan formasi,” kata Syaiful yang didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara Muhammad Ishak yang ditemui usai rapat di Kantor Gubernur Kaltara, baru-baru ini.
Untuk 500 formasi di lingkup Pemprov Kaltara, kata Syaiful lagi, pada penerimaan CPNSD 2018, terbagi dalam tiga formasi. Yaitu, tenaga pendidik (guru) sebanyak 275 formasi, tenaga kesehatan (175 formasi) dan tenaga teknis 50 formasi. “Tarakan sebenarnya bukan tidak mendapatkan kuota, namun karena Pemkot tidak mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan seleksi CPNS, maka oleh pusat kuota dibatalkan,” urai Syaiful.
Disampaikan, pengumuman resmi penerimaan CPNS 2018 akan disampaikan secara serentak dalam waktu dekat nanti. Pihak Pemprov melalui BKD, saat ini masih berkoordinasi dengan pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), karena ada beberapa hal yang perlu penjelasan teknis. Seperti yang berkaitan dengan disabilitas dan peserta dari lulusan cumlaude.
“Pengumuman seleksi CPNS tahun lalu menjadi acuan draf seleksi CPNS tahun ini, dengan melakukan modifikasi. Pengumuman tahun ini, masih kita koordinasikan dulu. Sehingga pengumuman seleksi CPNS tidak ambigu dan multi tafsir,” imbuh Ishak.
Mengenai penyusunan draf penerimaan seleksi CPNS di Kaltara, Ishak mengimbau bahwa yang ingin disampaikan dalam pengumuman itu dapat dimuatkan dalam persyaratan khusus. “Kalau persyaratan sudah masuk dalam pengumuman itu. Jangan sampai kriteria atau persyaratan yang sudah ditentukan dalam pengumuman itu di langgar,” beber Ishak.
Selanjutnya, terkait dengan cumlaude dan disabilitas, akan dibuat usulan dengan tidak menambah jumlah formasi. “Untuk kuota cumlaude diambil 5 persen. Sedangkan kuota penyandang disabilitas diambil 1 persen dari jumlah formasi, lalu di-upload di simponi.menpan.go.id,” tutup Ishak.(humas)