KBM Tanjung Selor akan Dibuat Ikonik
TANJUNG SELOR – Sebagai salah satu upaya percepatan pengembangan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor, Senin (19/12) lalu, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar rapat koordinasi bersama Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Kepala DPUPR-Perkim Kaltara Suheriyatna mengungkapkan, rencananya KBM akan dibuat ikonik dengan tidak meninggalkan unsur budaya masyarakat Kaltara. “Tentu nanti akan kita kreasikan, supaya lebih gampang diingat. Secara konsep jika hanya pemerintahan, kekhawatirannya pelambatan pertumbuhan ekonomi, sehingga harus ada keseimbangan agar kota tersebut secara ekonomi harus tumbuh di sana,” katanya.
Seperti diketahui, Presiden RI Joko Widodo telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2018, tentang Pengembangan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor. Inpres itu, juga telah diatur kewenangan masing-masing, yang bermuara pada sinkronisasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. “Tugas kami hari ini hanya memfasilitasi pertemuan ini guna memastikan percepatan pengembangan KBM segera terwujud,” ujar Suheriyatna.
Disebutkannya, terdapat sejumlah prioritas yang harus dipenuhi untuk mewujudkan percepatan KBM Tanjung Selor. Rencananya, kolaborasi pemerintah pusat dan Pemprov Kaltara untuk merealisasikannya di berbagai sektor. Meliputi Bina Marga, Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Penyediaan Perumahan (PNP). “Misalnya untuk Bidang SDA akan dibangun Tanggul Sempadan Sungai Kayan Tanjung Selor Hilir,” urainya.
Dikatakan Suheriyatna, pengembangan KBM menggunakan kolaborasi adaptif sebagaimana amanat Inpres yang diterbitkan beberapa waktu lalu. Artinya, pemerintah pusat maupun daerah akan mengembangkan KBM dengan kewenangan yang telah diatur masing-masing.
Bentuknya, jelas Suheriyatna, adalah kolaborasi eksternal, dimana peran BPIW dalam penyiapan dukungan dan fasilitasi Kemenko Perekonomian yang ditugaskan sebagai koordinator dalam melakukan integrasi dan pengelolaan program strategis prioritas antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah menyesuaikan dengan kewenangannya.
“Tentu ini dibawah pengawasan dan pengendalian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk tujuan tercapainya program prioritas pemerintah,” bebernya.
Ada pula kolaborasi internal dimaksud, yakni BPIW berperan sebagai simpul integrasi dan pengelolaan program-program strategis serta prioritas sektor yang ada di lingkungan Kementerian PUPR, untuk menghasilkan pengembangan infrastruktur yang smart dan inovatif.
Tidak hanya itu, lebih lanjut Suheriyatna mengusulkan agar dibuat semacam posko informasi terpadu percepatan KBM Tanjung Selor. Menurutnya, ini dapat memudahkan koordinasi antara instansi pemerintah, baik di daerah maupun pusat. “Ini untuk memudahkan kita dalam berkoordinasi. Tempatnya, nanti kita bicarakan lebih lanjut,” tutup Suheriyatna.(humas)