Pemprov dan DPRD Komitmen Penetapan APBD 2019 Tepat Waktu
TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) berupaya agar pembahasan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 dapat tepat waktu. Bahkan ditargetkan akhir November sudah disahkan. Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 38 Tahun 2018, tentang Penyusunan APBD 2019.
Upaya memenuhi amanat Permendagri itu, juga bertujuan untuk mempercepat kegiatan pembangunan di Kaltara. “Dalam Permendagri itu ditegaskan, apabila kita menetapkannya tidak sesuai ketentuan maka akan ada sanksi. Baik itu administrasi, maupun sanksi lainnya yang lebih tegas. Salah satu sanksinya, kepala daerah dan anggota DPRD bisa tidak digaji selama enam bulan,” kata Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, saat menggelar silaturahmi dengan pimpinan dan anggota DPRD Kaltara, Senin (3/9).
Dalam rangka mencegah keterlambatan pengesahan sekaligus menghindari sanksi maka Pemprov Kaltara juga dapat menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). “Ini dapat dilakukan, apabila muncul persoalan (deadlock). Tapi konsekuensinya harus kita terima. Untuk itu, kita harus menetapkan APBD 2019 tepat waktu agar sanksi dapat dihindari,” ucap Irianto. Tak itu saja, terlambatnya penetapan APBD juga akan memengaruhi Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Irianto menargetkan pembahasan anggaran dapat terselesaikan pada Oktober 2018. Jika melebihi target itu, maka Pemprov akan meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan mediasi. “Disamping itu kita juga akan berupaya terlebih dahulu untuk berkomunikasi kembali dengan legislatif,” ungkap Irianto.
Dari gambaran itu, Gubernur pun mengajak agar DPRD Kaltara dapat bersinergi dan bekerjasama dalam segala aspek, khususnya dalam menetapkan anggaran. “Komunikasi antara Pemprov Kaltara dengan lembaga legistlatif harus terus terjalin. Sebab pemerintah dan DPRD adalah mitra kerja dalam pembangunan,” ucap Gubernur.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kaltara H Abdul Djalil Fatah mengungkapkan, pihaknya berkomitmen dalam upaya menetapkan APBD 2019 dengan tepat waktu. Menurutnya, baik Pemprov maupun DPRD Kaltara akan lebih intensif berkomunikasi guna mempercepat proses pengesahannya. “Saya rasa kita mampu menetapkan APBD sesuai dengan jadwal yang telah diatur,” jelas Djalil.(humas)