Realisasi Fisik Sudah 34,92 Persen
TANJUNG SELOR – Pada 2018, berdasarkan catatan Biro Pembangunan Sekretariat Provinsi (Setprov) Kalimantan Utara (Kaltara) ada 357 program kegiatan dengan 1.403 kegiatan yang dilaksanakan, dari 56 Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Seluruh program kegiatan itu, memiliki total pagu anggaran Rp 3.155.002.859.583,19.
Dijelaskan Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, sesuai informasi Biro Pembangunan, untuk kegiatan fisik 2018, realisasinya hingga Juli 2018 mencapai 34,92 persen. Atau lebih tinggi dari capaian persentase 3 tahun sebelumnya. Dimana, pada periode yang sama di 2015, realisasi fisik mencapai 28,53 persen. Lalu, di 2016 mencapai 33,89 persen, dan 2017 sebesar 31,55 persen. “Sangat diharapkan, hingga akhir 2018 capaian realisasi fisik bisa mencapai 90 persen lebih,” kata Irianto, baru-baru ini.
Pun demikian, capaian realisasi fisik periode Juli 2018, belum memenuhi target yang dipatok. Yakni, sebesar 47,18 persen. Untuk itu, Gubernur pun menegaskan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melaksanakan kegiatan fisik untuk dapat memacu realisasi anggaran untuk kegiatan fisiknya di sisa waktu yang ada. “Saya juga menginstruksikan kepada setiap kepala OPD yang akan melakukan pembangunan fisik untuk melakukan penataan ulang terhadap gedung juga penataan perkantorannya. Gunakan konsultan yang benar-benar kompeten, sehingga penataan bangunan atau gedung dapat bermanfaat seutuhnya. Tanpa menyisakan space yang sia-sia,” papar Gubernur.
Irianto juga menyoroti soal pelelangan kegiatan fisik. Menurutnya, proses ini harus dilakukan sesuai target waktu yang sudah ada, dan mematuhi aturan yang berlaku. Berdasarkan catatan Biro Pembangunan, progress pengadaan barang dan jasa pemerintah di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, terdiri dari 168 paket telah selesai proses lelang, 11 paket dalam proses lelang, 3 paket gagal lelang, 2 paket persiapan proses lelang, dan 2 paket lagi dibatalkan. Jadi, total ada 286 paket pengadaan barang dan jasa pemerintah. Ini didasarkan pada jumlah Surat Perintah Tugas (SPT) yang dikeluarkan. “Ada beberapa hambatan yang mempengaruhi capaian kegiatan fisik maupun keuangan tahun ini. Seperti kualitas dan kuantitas sumber daya aparatur yang terbatas, ada juga pejabat struktural yang merangkap jabatan sebagai Pokja pengadaan barang dan jasa, lalu SPIP belum maksimal. Dan, yang terpenting adalah kesalahan perencanaan. Beberapa kegiatan, diketahui tidak sesuai dengan perencanaan,” tutup Irianto.(humas)