January 8, 2025
Ekonomi Kaltara

Perkembangan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (SPBI) di Kaltara

  • Januari 7, 2025
  • 2 min read
Perkembangan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (SPBI) di Kaltara

EKONOMI – Sepanjang November 2024, pelaksanaan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (SPBI) melalui layanan Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) dan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) yang diselenggarakan oleh KPwBI Prov. Kaltara telah berlangsung dengan efisien, aman, andal dan lancar.

Hal tersebut tercermin dari tingkat ketersediaan (availability) sistem yang mencapai 100% dan tidak terdapat unsettled transaction.

“Nilai transaksi BI-RTGS pada November 2024 tercatat tumbuh sebesar 4,64% (yoy) atau sebesar Rp1,09 triliun. Volume transaksi RTGS tercatat sebanyak 827 transaksi atau tumbuh sebesar 2,73% (yoy),” ungkap KPwBI Provinsi Kaltara dalam releasenya.

Nilai transaksi transfer dana melalui SKNBI juga tercatat kontraksi sebesar -1,67% (yoy) menjadi Rp459,52 miliar. Sejalan dengan hal tersebut, volume transaksi SKNBI mengalami kontraksi sebesar -7,36% (yoy) atau tercatat sebanyak 9.358 transaksi.

“Perkembangan Sistem Pembayaran Bank Indonesia yang semakin baik tersebut juga sejalan dengan penerapan BI-FAST yang semakin luas di masyarakat sejak Desember 2021 sebagai wujud modernisasi dari SKNBI, dengan waktu layanan lebih luas (24/7), real time, dan kanal pembayaran yang lebih luas,” terangnya.

Jumlah merchant QRIS di wilayah Provinsi Kalimantan Utara per November 2024 kembali meningkat menjadi 93.807 merchant. Jumlah tersebut bertambah 15.691 merchant jika dibandingkan posisi per 31 Desember 2023 (78.116 merchant). Peningkatan juga terjadi pada jumlah pengguna baru QRIS di Provinsi Kalimantan Utara, per November 2024 tercatat total terdapat sebanyak 120.572 pengguna QRIS, meningkat sebanyak 38.518 pengguna baru jika dibandingkan 31 Desember 2023 (82.054 pengguna).

Perkembangan Aliran Uang Rupiah

Sepanjang Desember 2024, KPwBI Prov. Kaltara mengalami net outflow sebesar Rp334,51 miliar. Pada Desember 2024, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara mencatat arus uang keluar (outflow) sebesar Rp389,96 miliar atau terkontraksi sebesar -36,41% (yoy), sementara arus uang masuk (inflow) sebesar Rp55,45 miliar atau tumbuh sebesar 72,13% (yoy).

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara secara teratur melakukan dropping dan penarikan uang, termasuk uang tidak layak edar pada 3 (tiga) Kas Titipan Bank Indonesia (Tanjung Selor, Malinau dan Nunukan) sesuai kebutuhan untuk memastikan uang yang beredar di masyarakat dalam kondisi layak edar.