TARAKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyambut baik keputusan pemerintah mengenai penetapan tanggal pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ketua KPU Kaltara Suryanata Al-Islami mengatakan pemungutan suara ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) pada tanggal 14 Februari 2024 dan 27 November 2024. Tentu ini menjadi pertanda bahwa pemilu akan segera digelar khususnya di Kaltara dan akan memasuki beberapa tahapan awal.
“Jadi tahapan awal itu nanti pendaftaran verifikasi partai politik sevagai peserta pemilu 2024,” ucapnya.
Dalam menyambut Pemilu 2024, beragam upaya telah dipersiapkan diantaranya KPU Kaltara beserta KPU Kabupaten/kota terus melakukan konsolidasi internal berupa penataan organisasi maupun Sumber Daya Manusia (SDM).
Selain itu, pihaknya secara intens melakukan pembaruan data pemilih yakni pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Ia mengakui salah satu sumber kegaduhan disetiap momentum Pemilu dan Pilkada yakni data pemilih.
“Untuk menghindari sumber kegaduhan itu, maka setiap bulan dilakukan pemutakhiran data pemilih,”pemutakhiran data pemilih berkelanjutan adalah ikhtiar KPU Kaltara menyajikan data pemilih berkualitas dan merupakan salah satu upaya persiapan menyambut pemilu pemilihan serentak tahun 2024.tambahnya.
Ia berharap draft Peraturan KPU yang berisi jadwal tahapan pelaksanaan pemilu segera di tetapkan. Mengingat sosialisasi tahapan kepada masyarakat luas juga sangat penting.
“Yah harapannya draft PKPU yang dikonsultasikan ke DPR RI seger disahkan, agar KPU Provinsi hingga Kabupaten/Kota juga bisa bergerak dengan cepat untuk sosialisasi,”tutupnya.