TARAKAN – Menindaklanjuti semakin meningkatnya kasus positif terpapar covid-19 di Kota Tarakan, Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul, M. Kes., memimpin langsung Rapat pembahasan draft Regulasi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam penanganan Covid-19 bersama Forkopimda Kota Tarakan yang bertempat di Ruang Rapat Walikota, Selasa (25/8).
Rencananya, regulasi ini akan mengatur penerapan sanksi bagi individu maupun institusi/badan hukum/badan usaha yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan. Penerapan regulasi ini ditargetkan dapat diimplementasikan dalam dua minggu ke depan, dan sambil menunggu penerapan akan dilakukan sosialisasi.
Penerapan regulasi ini berangkat dari kondisi meningkatnya jumlah kasus Covid-19 di Kota Tarakan yang selama periode adaptasi kebiasaan baru. Di lapangan sendiri, kerap ditemui pelanggaran, “ini juga instruksi dari Presiden RI nomor 6 tahun 2020, yang bahkan mengamanatkan agar Perwali ini segera diterapkan,” ungkap Wali Kota.
Kalimantan Raya, Tarakan – Dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional, Polres Tarakan melibatkan diri dalam
April 3, 2025
10 Min Read
Tentang
Memasuki era yang super canggih serta perkembangan teknologi yang semakin pesat, memberi warna dan inovasi baru pada dunia informasi. Salah satunya penyajian informasi kepada masyarakat yang berbasis online yang simpel, cepat,aktual.
Beranjak dari hal tersebut, Kraya.id yang merupakan portal berita hadir di tengah-tengah masyarakat sebagai salah satu pilihan dalam mencari sebuah berita/informasi yang layak untuk dikonsumsi bagi masyarakat luas khususnya wilayah Kalimantan Utara (Kaltara) yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia.