June 10, 2026
Hukum Kaltara Tarakan

Unggah Status WhatsApp Berkonten Sensitif, Anggota Polres Tarakan Berinisial Z Terancam Sanksi Disiplin

  • Desember 10, 2025
  • 1 min read
Unggah Status WhatsApp Berkonten Sensitif, Anggota Polres Tarakan Berinisial Z Terancam Sanksi Disiplin

Kalimantan Raya, Tarakan – Seorang anggota Kepolisian Resor Tarakan berinisial Z menjadi sorotan setelah mengunggah status di aplikasi pesan WhatsApp yang dianggap melanggar etika dan sensitivitas publik. Status tersebut menampilkan gambar proses evakuasi korban gantung diri di Kampung Enam, Tarakan Timur, pada 7 Desember 2025 lalu, dengan keterangan yang bernada keluhan.

Status yang diunggah Z bertuliskan, “Jauh kali lah bunuh dirinya… kasian yg ngangkat…”. Unggahan ini dinilai tidak etis karena menunjukkan ketidakpekaan terhadap musibah dan korban dalam konteks pelayanan publik.

Menanggapi informasi ini, Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik, menyatakan akan segera melakukan pengecekan internal.

“Terima kasih informasinya. Akan kami cek info ini,” ujar AKBP Erwin S. Manik saat dimintai konfirmasi lewat pesan tertulis, Selasa (9/12/2025).

Secara terpisah, Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasipropam) Polres Tarakan, Iptu Eka Vollyanto, memastikan bahwa tindakan terhadap anggota berinisial Z sudah dilakukan.

“Sudah ditindak oleh Kapolres,” jawab Iptu Eka.

Mengenai sanksi yang akan diberikan, Iptu Eka Vollyanto menjelaskan bahwa perilaku yang melanggar etika anggota dalam konteks pelayanan publik seperti ini umumnya akan dikenakan sanksi disiplin dan pembinaan.

“Pembinaan dan tindakan disiplin terhadap personel yang bersangkutan,” tegas Kasipropam. Tindakan ini diambil sebagai upaya penegakan disiplin dan perbaikan etika dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.