May 17, 2026
Kaltara Nasional

Sempat Buron Keluar Pulau, Pelaku Penyekapan Mahasiswi Asal Nunukan Berhasil Diciduk Polisi di Surabaya

  • Mei 17, 2026
  • 2 min read
Sempat Buron Keluar Pulau, Pelaku Penyekapan Mahasiswi Asal Nunukan Berhasil Diciduk Polisi di Surabaya

Kalimantan Raya, Surabaya – Pelarian FR (30), pria terduga pelaku penyekapan dan pemerkosaan terhadap mahasiswi asal Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), akhirnya kandas. Setelah sempat buron dan kabur keluar pulau, terduga predator seksual yang menggunakan modus lowongan kerja (loker) palsu ini berhasil diringkus polisi di Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu (16/5/2026).

Penangkapan lintas provinsi ini berhasil dilakukan berkat gerak cepat Tim Jatanras Polrestabes Makassar yang bekerja sama dengan aparat kepolisian setempat di Surabaya. FR ditangkap tanpa perlawanan setelah jejak pelariannya berhasil dilacak oleh tim siber dan penyidik kepolisian.

Kapolrestabes Makassar melalui tim penyidik mengonfirmasi bahwa penangkapan ini merupakan respons cepat atas atensi publik dan desakan berbagai pihak, termasuk Pemprov Kaltara, terkait kasus kemanusiaan yang menimpa MR (20), mahasiswi beasiswa asal Nunukan.

Sebelumnya, kasus ini menggemparkan publik setelah video penyelamatan korban beredar. Korban ditemukan oleh pemilik rumah sewa dalam kondisi sangat lemah dengan tangan terikat tali di sebuah rumah kontrakan kawasan Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar.

Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi mengungkap bahwa FR secara sengaja menjebak korban. Pelaku memanfaatkan situasi ekonomi korban dengan menyebarkan informasi bohong terkait lowongan pekerjaan sebagai pengasuh anak (babysitter) melalui grup media sosial Facebook.

Niat korban yang ingin mencari penghasilan tambahan untuk kuliah justru dimanfaatkan pelaku. Begitu korban tiba di lokasi kontrakan yang sudah dipersiapkan, pelaku langsung mengunci, mengikat, dan melakukan kekerasan seksual berulang kali selama tiga hari, sebelum akhirnya kabur dan mengunci korban dari luar.

Usai mendeteksi keberadaan pelaku yang melarikan diri ke Jawa Timur, polisi bergerak melakukan pengepungan. Saat ini, FR tengah dalam perjalanan udara dari Surabaya menuju Makassar di bawah pengawalan ketat aparat.

Setibanya di Makassar, pelaku akan langsung dijebloskan ke ruang tahanan dan menjalani pemeriksaan intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar. Pihak kepolisian memastikan proses hukum terhadap FR akan berjalan maksimal sesuai dengan undang-undang yang berlaku guna mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya.

Disadur dari radartarakan.jawapos.com

Leave a Reply