September 22, 2026
Hukum Kaltara Tarakan

Kontraktor Tarakan Ditangkap, Polisi Temukan 59 Catride Diduga Berisi Etomidate

  • September 23, 2026
  • 3 min read
Kontraktor Tarakan Ditangkap, Polisi Temukan 59 Catride Diduga Berisi Etomidate

Kaltara Raya, Tarakan – Seorang pengusaha sekaligus kontraktor di Kota Tarakan, Lie Siong Hwa (LSH) alias Ahwa (AH), diamankan polisi bersama dua perempuan dalam pengungkapan dugaan peredaran cairan etomidate di Tarakan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 59 bungkus catride liquid yang diduga berisi etomidate dengan berat netto 147,3 gram. Selain itu, polisi juga menemukan satu catride lain yang diduga berisi cairan serupa dengan berat netto 0,06 gram.

Kapolres Tarakan AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasi Humas Polres Tarakan Iptu Rusli mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di kawasan Jalan Dr. Soetomo, Kelurahan Karang Balik, Kecamatan Tarakan Barat, Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 19.00 WITA.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tarakan bersama personel Ditpolairud Polda Kaltara melakukan penyelidikan di lokasi.

“Petugas kemudian mengamankan LSH yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor di pinggir Jalan Dr. Soetomo,” kata Iptu Rusli.

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan seorang warga, polisi menemukan satu catride yang diduga berisi cairan etomidate di dalam alat hisap yang berada di dalam tas milik LSH.

Dari pemeriksaan awal, polisi kemudian mengembangkan asal barang tersebut. LSH disebut memperoleh etomidate dengan cara memesan kepada seorang perempuan berinisial DAN alias DA.

“Petugas kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan DAN di salah satu tempat hiburan malam di wilayah Kota Tarakan. Hasil interogasi, DAN menyebut barang itu diperoleh dari perempuan berinisial IS alias CH. Petugas selanjutnya melakukan pengembangan dan mengamankan IS di kediamannya,” jelas Rusli.

Pengembangan berikutnya mengarah pada informasi adanya pemesanan sebanyak 60 bungkus catride liquid yang diduga berisi etomidate.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan di kediaman LSH alias AH dengan disaksikan seorang warga. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 59 bungkus catride yang diduga berisi cairan etomidate bertuliskan “Thugs”.

Barang tersebut disebut disimpan di dalam kotak berwarna oranye bertuliskan Power Supply CCTV.

“Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan 59 bungkus catride yang diduga berisi narkotika cairan etomidate bertuliskan ‘Thugs’ yang disimpan di dalam kotak berwarna oranye bertuliskan Power Supply CCTV,” ungkap Rusli.

Selain 59 catride tersebut, polisi turut mengamankan satu catride berisi cairan etomidate, satu kotak berwarna oranye bertuliskan CCTV Power Supply, satu unit rokok elektrik merek DJOY warna hitam, serta satu tas selempang warna hitam bertuliskan COACE.

Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda PCX warna biru nomor polisi KU 5825 AK beserta kunci, satu telepon seluler Samsung S10 warna hitam, satu plastik bening, satu unit telepon seluler OPPO A95 warna biru muda, satu unit OPPO A73 warna biru tua, serta satu unit Redmi Note 8 warna biru.

“Terhadap barang bukti tersebut telah dilakukan pemeriksaan, tes kit dan penimbangan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Rusli.

Ketiga orang yang diamankan bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polres Tarakan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum.

Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 119 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan peraturan perundang-undangan terkait lainnya sesuai hasil penyidikan.

“Penyidik masih mendalami perkara ini, termasuk menelusuri asal-usul barang serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredarannya,” tegasnya.

Polres Tarakan menyatakan masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Kepolisian juga mengajak masyarakat memberikan informasi apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar,” pungkas Rusli.

Barang bukti dugaan peredaran Etomidate yang diamankan oleh Satreskoba Polres Tarakan.

Leave a Reply