BNN Bentuk Satgas Di 17 Daerah Lingkup Kaltara
KALTARA – Badan Nasional Narkotika (BNN) mencatat setidaknya ada 17 daerah rawan narkoba dengan kategori waspada dan 3 daerah dengan kategori siaga di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, mengatakan, Kelurahan Selumit Pantai, Kota Tarakan, menjadi salah satu lokasi dengan kategori rawan peredaran narkoba. Sebab, wilayah ini dijadikan para bandar dan kurir narkoba sebagai tempat transaksi.
Marthinus berharap, kekuatan personel BNN harus terus didorong untuk menjalankan program Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) di Kalimantan Utara
“Supaya para bandar ini melihat, kita hadir di tengah-tengah mereka. Kita adalah solusi. Tim P2M kita dorong terus supaya bisa melihat potensi di sini bersama Pemda setempat. Tugas berat bagi Kepala BNN Provinsi sebagai figur terdepan bersama Pemda di sini,” kata dia, Kamis (19/12/2024).
Marthinus meninjau titik-titik lokasi yang kerap kali dijadikan tempat transaksi narkotika di Kelurahan Selumit Pantai. Ia juga melihat langsung adanya lubang-lubang di jembatan yang dijadikan modus pengedar dalam menjual narkotika jenis sabu.
Menurutnya, masyarakat yang bermukim di Selumit Pantai yang kini dijuluki Texas tersebut sangat tertinggal dalam berbagai hal. Akses pendidikan, pangan, dan kesehatan di daerah tersebut sangat tertinggal. Kondisi ini kata dia akan menjadi catatan untuk dilaporkan ke Presiden Prabowo Subianto.
“Sebagai suatu masukan juga kepada beliau dan kepada stakeholder terkait untuk problem kemiskinan tadi,” kata dia.
Jenderal bintang tiga itu menegaskan, peningkatan kualitas hidup masyarakat Selumit Pantai menjadi tanggung jawab pemerintah bersama BNN Provinsi Kalimantan Utara.
Dia mengatakan, BNN dan pemerintah perlu melakukan berbagai pelatihan keterampilan kepada masyarakat untuk dapat menunjang pendapatan mereka.
“Kita membawa ahli pelatihan ikan bandeng untuk memberikan ilmu kepada masyarakat. Kita lakukan bersama-sama dan diawasi,” kata dia.
Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI bersama BNN Provinsi Kalimantan Utara saat ini tengah membentuk satgas untuk memulihkan kawasan tersebut. Langkah ini dilakukan bertujuan agar masyarakat memiliki kesadaran terhadap dampak penyalahgunaan narkoba yang ditimbulkan.
Pendekatan yang dilakukan tidak hanya memberikan edukasi bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, tetapi juga memberikan pelatihan keterampilan kepada masyarakat Kelurahan Selumit Pantai, Kota Tarakan, Kalimantan Utara, selama 17-19 Desember 2024.
Pelatihan keterampilan ini di antaranya, membuat olahan ikan bandeng, dimsum, nugget ikan, bakso ikan, amplang, serta membuat olahan pelet ikan dari bahan limbah ikan.
Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN RI, Heri Maryadi, mengatakan, pelatihan yang diberikan bertujuan mewujudkan masyarakat agar memiliki kesadaran pola hidup yang sehat tanpa narkoba sehingga bisa produktif dan mandiri.
“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pemberdayaan potensi sosial ekonomi masyarakat di kawasan rawan peredaran narkoba untuk mewujudkan masyarakat Kelurahan Selumit Pantai, Provinsi Kalimantan Utara, bersih dari narkoba, mandiri secara berkelanjutan dan sejahtera,” ujar dia.