November 25, 2024
Kaltara Nasional Politik Tarakan

Cegah Penyebaran Covid 19, Kantor Bawaslu Tarakan Disemprot Desinfektan

  • November 27, 2020
  • 1 min read
Cegah Penyebaran Covid 19, Kantor Bawaslu Tarakan Disemprot Desinfektan

TARAKAN – Usai melakukan Rapid Test secara serentak terhadap Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Bawaslu Kota Tarakan kembali melakukan penyemprotan desinfektan di lingkungan Sekretariat Panwaslu Kecamatan Se-Kota Tarakan.

Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Tarakan, Rahmat Nur mengatakan penyemprotan desinfektan merupakan sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran Covid-19 di lingkungan Sekretariat Bawaslu Tarakan, Sekretariat Panwaslu Kecamatan Se-Kota Tarakan, sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman menjalankan aktivitas sebegai penyelenggara.

Tentunya hal ini juga merupakan bukti dan komitmen nyata Bawaslu Tarakan dalam mengambil peran membantu pemerintah bersama-sama melawan penyebaran viurs Covid -19 .

“Kemarin kan banyak PTPS yang Rapid Test di Sekertariat Panwaslu Kecamatan, jadi memang perlu dilakukan penyemprotan sebagai bentuk pencegahan penyebaran Virus Covid 19,”bebernya.

Penyemprotan cairan desinfektan ini dilakukan pada semua ruangan yang ada di masing-masing sekretariat.

Jupri S,H, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia & Organisasi (SDMO) Bawaslu Tarakan sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan Rahmat Nur selaku Korsek Bawaslu Tarakan.

Penyemprotan disinfektan ini adalah salah satu antisipasi atau ikhtiar oleh Bawaslu Tarakan guna meminimalisir atau menghindari daripada virus Corona tersebut.

“Mudah-mudahan dengan disemprotnya disinfektan ini, kami sekeluarga besar Bawaslu Tarakan terhindari dari virus tersebut. Ini salah satu bukti kita komitmen untuk menanggulangi daripada virus Corona” tutup Jupri.

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *