
Kalimantan Raya, Tarakan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan kembali menangkap satu orang terduga pelaku pengeroyokan yang terjadi di depan Gedung Tarakan Art Convention Center (TACC), Kampung 4, Senin (24/03/2025).
Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik, melalui Kasatreskrim AKP Ridho Pandu Abdilah, mengungkapkan bahwa terduga pelaku berinisial A ditangkap oleh tim Resmob Satreskrim pada (03/04/2025) sekitar pukul 23.20 Wita di rumah pelaku yang terletak di Jalan Aki Balak.
“Tim Resmob Satreskrim Polres Tarakan berhasil menangkap satu orang dari empat pelaku lainnya (DPS) yang diduga terlibat dalam pengeroyokan terhadap tiga korban di Jalan Sei Mahakam, tepatnya di depan Gedung TACC, Kelurahan Kampung Empat, Kecamatan Tarakan Timur, Kota Tarakan,” kata Kasat Reskrim pada Kamis (3/4/2025).
Menurut penjelasan, penangkapan berawal dari informasi yang diterima Satreskrim Polres Tarakan tentang keberadaan salah satu pelaku yang melarikan diri. Pihak kepolisian yang telah melakukan penyelidikan akhirnya berhasil menemukan pelaku berinisial A yang bersembunyi di balik pintu kamar di rumahnya.
Pelaku kemudian dibawa ke Mako Polres Tarakan untuk diperiksa dan dimintai keterangan guna proses penyidikan lebih lanjut. Dengan ditangkapnya pelaku A, jumlah pelaku yang telah diamankan kini mencapai dua orang.
Satreskrim Polres Tarakan terus melakukan penyelidikan dan memburu tiga pelaku lainnya yang telah teridentifikasi, yaitu L, I, dan J alias A.
Polisi terus berupaya mengungkap tuntas kasus ini untuk memastikan siapa saja yang terlibat dalam pengeroyokan yang terjadi saat acara balap lari di depan Gedung TACC pada 24 Maret 2025.