Peran Polri dalam Program Tanam 1 Juta Hektar Jagung Menuai Kritik

Kalimantan Raya, Nasional – Bambang Rukminto, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISeSS), menilai bahwa Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri mengamanatkan tugas utama kepolisian untuk menjaga keamanan, ketertiban, memberikan perlindungan, serta menegakkan hukum.
Oleh karena itu, keterlibatan Polri dalam program ketahanan pangan dianggap mengalihkan fokus mereka dari tugas pokok tersebut.
Bambang juga mengkritik rekrutmen Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Bhabinkamtibmas yang memiliki kompetensi di bidang pertanian, yang dinilainya semakin menjauhkan Polri dari tugas utama mereka dan berpotensi membuat Polri kesulitan menjalankan fungsi-fungsi lainnya.
”Saya melihat, upaya kepolisian dengan program mencetak 1 juta hektar lahan pertanian ini hanya sekadar asal bapak senang, untuk menyenangkan pemerintahan Presiden Prabowo dengan dalih mendukung program Astacita presiden,” kata Bambang, dihubungi pada Selasa (1/4/2025).
Menurutnya, ini hanya sebagai bentuk pencitraan, padahal banyak tugas pokok Polri yang masih belum optimal.
Di sisi lain, Bambang menengarai, pelibatan polri dalam bidang ketahanan pangan tersebut hanya merupakan ambisi dari beberapa elite di kepolisian.
Sebab, di internal Polri, hal itu masih menjadi perdebatan karena program itu akan menggerus anggaran di kepolisian, di tengah upaya penghematan anggaran oleh pemerintah.
Alih-alih menanam jagung, kata Bambang, kepolisian tetap dapat mendukung program ketahanan pangan dengan fokus di bidang penegakan hukum, yakni menjaga distribusi pupuk, melawan rentenir yang merugikan petani dengan sistem ijon, dan melakukan itu semua secara profesional.
Dengan cara itulah, kepolisian tetap dapat menjaga profesionalisme tanpa harus masuk ke ranah pertanian secara langsung.
”Kalau semangatnya membangun Polri sesuai amanat UU, upaya atau permintaan pemerintah kepada Polri untuk menyediakan lahan, menyediakan tenaga kerja, seharusnya ditolak karena tidak sesuai tupoksi kepolisian,” ujarnya.