March 6, 2026
Ekonomi Nasional

Menkeu Purbaya: Bukan Soal Thrifting, Indonesia Harus Bersih dari Barang Ilegal!

  • November 22, 2025
  • 2 min read
Menkeu Purbaya: Bukan Soal Thrifting, Indonesia Harus Bersih dari Barang Ilegal!

Kalimantan Raya, Nasional – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan sikap perang total pemerintah terhadap masuknya pakaian bekas impor ilegal ke Indonesia. Menkeu menegaskan inti masalah bukanlah bisnis thrifting atau pajak, melainkan pada ilegalitas barang yang mengganggu pasar dalam negeri dan merugikan negara.

Dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Kamis (20/11/2025), Purbaya dengan tegas menyatakan komitmennya untuk membersihkan Indonesia dari barang-barang yang masuk tanpa prosedur sah.

“Saya enggak peduli dengan bisnis thrifting, yang saya kendalikan adalah barang ilegal yang masuk ke Indonesia. Saya akan membersihkan Indonesia dari barang-barang ilegal yang masuknya ilegal,” ujar Purbaya.

Menurutnya, pakaian bekas impor, bahkan yang tergolong last season atau pakaian baru koleksi lama yang belum pernah dipakai, jika masuk tanpa prosedur yang sah, tetap dikategorikan ilegal. Praktik ini dinilai merugikan Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) serta industri tekstil nasional.

Ketegasan Purbaya diwujudkan melalui serangkaian inspeksi mendadak (sidak), termasuk sidak ke Tempat Penimbunan Pabean di Cikarang, Jawa Barat, Jumat (31/10/2025).

Lebih jauh, Menkeu meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan untuk menindak praktik ini hingga ke akarnya. Saat mengunjungi Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (3/10/2025), Purbaya bahkan sempat mengultimatum Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, untuk menangkap langsung para importir.

Purbaya meminta Bea Cukai tidak hanya menyita barang, tetapi juga menelusuri individu atau kelompok yang melakukan impor ilegal dan memberikan hukuman yang layak agar ada efek jera.

“Saya ingin memberi pesan ke importir ilegal, sekarang enggak bisa lari lagi. Anak buahnya juga jangan main-main,” tegas Purbaya, sembari memberikan apresiasi kepada jajaran DJBC yang berhasil menindak komoditas rokok ilegal dan pakaian impor.

Pemberantasan hingga ke akar ini dianggap krusial karena impor ilegal telah mengurangi pendapatan negara dan mengganggu pasar domestik secara luas.