Kalimantan Raya, Tarakan – Kantor Bea Cukai Tarakan menyatakan kesiapsiagaannya dalam menindaklanjuti instruksi tegas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait pemberantasan barang impor ilegal hingga ke akar-akarnya. Mengakui kompleksitas wilayah perbatasan laut, Bea Cukai Tarakan fokus memperkuat sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat dan menjalankan program patroli rutin untuk menutup celah masuknya barang ilegal, terutama pakaian bekas (Balpres) dan rokok ilegal.
Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan, Wahyu Budi Utomo, menjelaskan bahwa upaya pencegahan adalah program tetap yang harus dijalankan di semua satuan kerja.
“Patroli laut itu tetap kita lakukan, karena di tingkat satker ini memang wajib dilakukan untuk menjaga agar tidak ada barang yang masuk. Apalagi di sini kan pintu masuknya langsung laut ya, jadi itu punya risiko yang cukup tinggi,” ujar Wahyu Budi Utomo, Kamis (20/11/2025), saat ditemui di Kantor Bea Cukai Tarakan.
Menyadari keterbatasan sumber daya dalam mengawasi banyaknya jalur masuk di perbatasan laut Tarakan, Wahyu menegaskan strategi utama mereka adalah sinergi dengan APH lain.
“Sumber daya kita berbatas. Di sisi lain, teman-teman APH juga punya sumber daya yang ada, objeknya sama. Jadi kita sinergi saja. Sinergi untuk mengawasi bersama,” tambahnya. Hasil kerja sama ini, ia sebutkan, sudah membuahkan hasil dan sempat ditampilkan saat kegiatan pemusnahan barang bukti.
Terkait isu yang beredar di masyarakat mengenai dugaan keterlibatan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) dalam praktik ilegal, Wahyu Budi Utomo menampik keras tuduhan tersebut.
“Sampai saat ini saya belum menemukan pegawai Bea Cukai yang terlibat langsung. Kalau dekat secara personal, mungkin iya karena mereka juga tinggal di masyarakat. Tapi kalau mereka terlibat langsung, unit kepatuhan internal kami belum menemukan,” tegasnya. Ia menambahkan, unit internal dan komunikasi dengan APH lain juga belum menerima laporan valid mengenai keterlibatan oknum.
Bea Cukai Tarakan juga menyampaikan kekhawatiran terhadap potensi kekosongan pasokan jika penindakan barang ilegal dilakukan secara masif tanpa ada solusi suplai. Mengingat Tarakan bukan sentra industri, Bea Cukai berencana menggandeng instansi lain.
“Kami harus gandeng instansi lain, misalnya Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UMKM, agar bisa mempermudah masuknya barang dari luar daerah ini. Mudah-mudahan industri dalam negerinya bisa menyuplai ini biar tidak ada kekosongan, kasihan masyarakat,” jelas Wahyu.
Dia juga menyoroti kesulitan penindakan di tingkat pengecer. Untuk produk yang sudah berada di pasar, Bea Cukai tidak berani serta merta menuduh produk itu selundupan.
“Kami harus tanya dulu dia dari mana, harus punya bukti faktual. Apalagi sudah di pasar, keterbatasan penangkapan itu sudah habis di situ. Namun, kami tetap melakukan sosialisasi kepada pedagang agar tidak menjual produk dari luar yang ilegal,” pungkasnya, menekankan pentingnya solusi suplai agar penertiban bisa berjalan efektif.





