Kalimantan Raya, Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah mengantongi sejumlah keterangan dan bukti terkait dugaan aliran dana kasus korupsi kuota haji 2024 yang mengarah kepada Ketua Bidang Ekonomi PBNU, Aizzudin.
Hal ini ditegaskan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menanggapi bantahan yang sebelumnya disampaikan oleh pihak Aizzudin usai pemeriksaan. Budi mengungkapkan bahwa bukti-bukti tersebut akan terus didalami melalui serangkaian pemeriksaan saksi dan dokumen guna memperjelas konstruksi perkara.
“Tentu KPK juga memiliki keterangan ataupun bukti-bukti lain yang kemudian mengonfirmasi terkait dengan dugaan tersebut. Nah, ini masih akan terus didalami,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Penyidik KPK berencana melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada saksi-saksi lain serta menelusuri dokumen hingga bukti elektronik. Fokus utama penyelidikan saat ini adalah memetakan proses dan mekanisme aliran uang dari biro travel kepada sejumlah oknum di Kementerian Agama melalui perantara demi mendapatkan jatah kuota haji khusus.
Sebelumnya, Aizzudin telah diperiksa sebagai saksi pada Selasa (13/1/2026). Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menggali tujuan serta bagaimana uang dari biro travel bisa mengalir pada periode 2023–2024.
Meskipun KPK mengklaim memiliki bukti, Aizzudin tetap membantah keras keterlibatannya maupun keterlibatan organisasi PBNU dalam kasus yang terjadi di era kepemimpinan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tersebut.





