March 5, 2026
Kaltara Tarakan

Maraknya Kasus Penipuan Oleh Istri Oknum Polisi di Kaltara, LBH Hantam: Korban dari Tarakan hingga Bulungan Mulai Bersuara

  • Maret 1, 2026
  • 3 min read
Maraknya Kasus Penipuan Oleh Istri Oknum Polisi di Kaltara, LBH Hantam: Korban dari Tarakan hingga Bulungan Mulai Bersuara

Kalimantan Raya, Tarakan – Kasus dugaan penipuan yang melibatkan istri anggota kepolisian di Kalimantan Utara (Kaltara) tampaknya bukan cuma insiden tunggal. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Harapan Keadilan Kalimantan Utara (Hantam) mengungkapkan adanya tren mengkhawatirkan terkait maraknya pengaduan masyarakat yang mengaku menjadi korban penipuan dan/atau penggelapan harta benda oleh istri oknum korps Bhayangkara.

Kepala Bidang Litigasi, Pendidikan, dan Analisa Hukum LBH Hantam, Dicky Nur Alam, membeberkan bahwa sejak viralnya kasus penipuan serupa di Tarakan beberapa waktu lalu, kantornya mulai kebanjiran aduan serupa. Saat ini, terdapat tiga laporan menonjol yang sedang didalami, melibatkan istri oknum anggota dari Polres Tarakan, Polres Bulungan, hingga Polda Kaltara.

“Kami ingin menyampaikan bahwa sebenarnya masih banyak istri oknum kepolisian di Kaltara yang bermasalah. Saat ini kami sedang mengumpulkan bukti-bukti kuat untuk segera kami buka ke publik melalui konferensi pers dalam waktu dekat,” ujar Dicky saat diwawancarai pada Minggu malam (1/3/2026).

Dari tiga pengaduan utama yang masuk ke LBH Hantam, dua di antaranya ternyata sudah dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian namun terkesan mandek atau berjalan di tempat.

Dicky merincikan, laporan terhadap istri anggota Polres Tarakan sebenarnya sudah masuk sejak tahun 2023. Sementara itu, laporan untuk istri anggota yang bertugas di Polda Kaltara dilayangkan pada tahun 2024.

“Artinya, dua kasus ini sudah bergulir hampir satu hingga dua tahun. Kami sudah bertemu dengan para pelapor, dan memang sudah ada Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP). Namun, isinya sejauh ini masih dalam tahap penyelidikan,” jelasnya.

Sedangkan untuk kasus di wilayah Polres Bulungan, LBH Hantam saat ini masih dalam tahap perampungan bukti-bukti sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut. Dicky menegaskan bahwa berdasarkan verifikasi sementara, pelaku utama dari rentetan kasus ini memang merupakan istri-istri dari personel kepolisian, bukan personel polisi itu sendiri. Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan bahwa sang suami (personel polisi) pun ikut terlibat.

LBH Hantam menilai fenomena ini perlu mendapat perhatian serius dari pimpinan Polri di wilayah Kaltara agar citra institusi tidak terus tergerus oleh ulah anggota keluarga personilnya. Dicky pun mengajak masyarakat yang merasa mengalami nasib serupa, baik ditipu maupun harta bendanya digelapkan oleh oknum istri polisi, untuk tidak takut melapor.

“Kami menghimbau masyarakat di seluruh Kalimantan Utara, jika mendapati kejadian yang sama, silakan mengadu ke kantor LBH Hantam. Sertakan bukti-bukti yang ada agar bisa kami pilah, kami bela, dan kita tangani bersama secara hukum,” tegas Dicky.

LBH Hantam berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas guna memastikan tidak ada lagi masyarakat kecil yang menjadi korban penyalahgunaan pengaruh atau relasi kuasa di balik seragam kepolisian.