Tamara Moriska Sosialisasikan Ranperda Pengarusutamaan Gender kepada Pelajar di Nunukan
KALTARA RAYA – Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Tamara Moriska, menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah kepada para pelajar SMA dan sederajat di Kabupaten Nunukan.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkenalkan pentingnya kesetaraan gender dalam pembangunan daerah sejak dini kepada generasi muda. Melalui unggahan di media sosial pribadinya, Tamara juga membagikan suasana kegiatan yang berlangsung interaktif bersama para siswa.
a mengapresiasi antusiasme para pelajar yang aktif mengikuti kegiatan hingga selesai.
“Terima kasih adik-adik yang super aktif dan bersemangat mengikuti kegiatan sampai akhir. Energinya terasa sekali,” tulis Tamara dalam unggahan tersebut.
Sementara itu, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pembahasan Ranperda Pengarusutamaan Gender di tingkat Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kaltara telah rampung. Namun, proses legislasi masih berlanjut pada tahapan berikutnya.
Ranperda tersebut selanjutnya akan melalui proses harmonisasi bersama Kementerian Hukum dan HAM, sebelum dilanjutkan ke tahap fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri.
DPRD Kaltara menargetkan tahapan tersebut dapat berjalan lancar sehingga Ranperda ini dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah dalam waktu satu hingga dua bulan ke depan.
Jika nantinya disahkan, regulasi ini diharapkan menjadi pijakan penting untuk mendorong pembangunan yang lebih adil dan inklusif di Kalimantan Utara. Dimana ada komitmen bersama agar pembangunan daerah benar-benar memberikan ruang dan kesempatan yang setara bagi semua.
sumber http://korankaltara.com





