September 3, 2026
Kaltara Tarakan

Ingatkan Soal Peringkat Desil, Herman Minta Data Bantuan Sosial Tak Abaikan Realitas Warga Kaltara

  • September 3, 2026
  • 2 min read
Ingatkan Soal Peringkat Desil, Herman Minta Data Bantuan Sosial Tak Abaikan Realitas Warga Kaltara

Kaltara Raya, Kaltara – Anggota DPD RI daerah pemilihan Kalimantan Utara, Herman, menyuarakan peringatan keras kepada pemerintah terkait penggunaan indikator desil 1 sampai 10 sebagai acuan tunggal penetapan penerima bantuan sosial. Ia menekankan, pembenahan data sosial ekonomi tidak boleh mengabaikan realitas kesejahteraan warga di lapangan.

Herman menegaskan, pergeseran angka atau peringkat desil dalam sistem tidak bisa secara otomatis ditafsirkan sebagai bentuk peningkatan taraf hidup masyarakat yang sebenarnya.

“Data harus diperbaiki, itu tidak ada yang membantah. Tetapi jangan sampai angka di dalam sistem mengalahkan kondisi nyata masyarakat. Ketika seseorang berubah desil, harus dilihat dulu apa yang sebenarnya berubah dalam kehidupannya,” kata Herman.

Menurut Senator asal Kaltara ini, pembacaan indikator administratif harus menyesuaikan dengan karakter geografis Kaltara yang beragam. Warga di kawasan perkotaan, wilayah perbatasan, pedalaman, hingga pulau-pulau terluar dihadapkan pada ketimpangan biaya hidup, akses transportasi, lapangan kerja, serta keterbatasan layanan dasar.

Sebab itu, perubahan klasifikasi statistik tidak bisa dipukul rata tanpa melihat beban ekonomi riil masyarakat setempat.

Isu ini sejalan dengan data resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Utara yang dirilis pada 5 Februari 2026. Data BPS menunjukkan jumlah penduduk miskin di Kaltara pada September 2025 tercatat sebanyak 42,45 ribu jiwa (5,47 persen), sedikit menurun dibanding Maret 2025 yang mencapai 42,57 ribu jiwa (5,54 persen). Namun, pada rentang waktu yang sama, garis kemiskinan justru merangkak naik dari Rp884.970 menjadi Rp933.675 per kapita per bulan.

“Artinya, kita jangan hanya melihat persentasenya. Ada dinamika daya beli dan biaya kebutuhan dasar yang juga harus dibaca. Masyarakat yang secara statistik bergeser ke desil lebih tinggi belum tentu merasa kehidupannya sudah aman secara ekonomi,” ujar Herman.

Herman memperingatkan kekakuan klasifikasi desil berpotensi memicu exclusion error—kondisi di mana keluarga miskin yang sejatinya butuh uluran tangan justru tercoret dari daftar penerima bantuan. Ia mendorong pemerintah daerah, mulai dari tingkat desa, kelurahan, hingga kabupaten/kota, membuka mekanisme verifikasi ulang yang cepat dan responsif jika ada warga yang mengajukan keberatan.

“Pemerintah punya sistem data, tetapi masyarakat punya fakta kehidupan. Kalau keduanya berbeda, jangan masyarakat yang langsung dianggap salah. Datanya yang harus diverifikasi,” tegasnya.

Mengakhiri keterangannya, Herman meminta pemerintah mengevaluasi dampak sosial perubahan desil sebelum memutuskan penghentian bantuan secara sepihak.

“Jangan sampai kita berhasil memperbaiki statistik, tetapi di lapangan justru ada keluarga yang kehilangan perlindungan,” pungkas Herman.

Sumber alerta.co.id

Leave a Reply