August 30, 2026
Kaltara Pendidikan Tarakan

Persiapkan Sarjana Hukum yang Kompeten, FH UBT Kembangkan Metode PKP Berbasis Pengabdian

  • Agustus 31, 2026
  • 2 min read
Persiapkan Sarjana Hukum yang Kompeten, FH UBT Kembangkan Metode PKP Berbasis Pengabdian

Kaltara Raya, Tarakan – Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan (FH UBT) menggelar agenda Kuliah Umum sekaligus Pembekalan Praktik Kerja Profesi (PKP) Tahun 2026 bertajuk “Transformasi Profesi Hukum di Era Digital: Tantangan, Peluang, dan Kesiapan Mahasiswa Hukum” pada Jum’at (28/8/2026).

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, skema PKP semester ganjil kali ini memberikan penekanan baru. Mahasiswa tidak hanya dituntut hadir memenuhi jam kerja kantor instansi, melainkan diwajibkan menerjunkan aksi pengabdian masyarakat secara langsung di bidang hukum.

Kepala Laboratorium Non-Litigasi FH UBT, Ardiansyah, S.H., M.H., menjelaskan bahwa perbaikan skema ini dirancang agar mahasiswa dapat mengekspresikan pemahaman teoritisnya melalui kegiatan nyata di lokasi praktik.

“Kalau dulu mahasiswa datang, hadir, dan mengikuti kegiatan jam kerja kantor. Tapi untuk semester ini, kita tekankan pada aspek pengabdian. Mahasiswa diminta membuat minimal satu hingga maksimal dua kegiatan untuk berekspresi terkait persoalan hukum, seperti menggelar sosialisasi hukum, Focus Group Discussion (FGD), maupun pendampingan hukum di tempat mereka ditugaskan,” ungkap Ardiansyah usai pembekalan, Jum’at (28/8/2026).

Ardiansyah membeberkan, pelaksanaan PKP periode ini diikuti sebanyak 157 mahasiswa yang disebar ke kurang lebih 50 instansi mitra di Kalimantan Utara. Rangkaian pembekalan diawali dengan kuliah umum sebagai wadah brainstorming yang menghadirkan narasumber dari peminat ilmu pidana, perdata, Hukum Tata Negara (HTN), hingga hukum internasional.

Berdasarkan sebaran minat studi dari total 157 peserta, mayoritas didominasi oleh mahasiswa Hukum Pidana yang mencapai 73 persen. Sementara Hukum Tata Negara sebesar 12 persen, Hukum Perdata 10 persen, Hukum Internasional (HI) 3 persen, dan Hukum Peradilan sebesar 2 persen.

Melihat komposisi demografi minat tersebut, penempatan mahasiswa disesuaikan secara proporsional. Mahasiswa pidana dan peradilan mendominasi penempatan di instansi penegak hukum seperti kejaksaan, pengadilan, dan kantor advokat. Sementara sisanya disalurkan ke kantor notaris, bagian hukum Sekretariat Daerah (Setda), serta lembaga lain yang membutuhkan pertimbangan (advice) hukum.

Pelaksanaan PKP di FH UBT sendiri kini rutin digelar dua kali dalam setahun atau per semester, di mana gelombang terbesar selalu terkonsentrasi pada semester ganjil. Melalui pembekalan dan pengabdian ini, kampus berharap calon sarjana hukum UBT mampu menjembatani teori meja kuliah dengan dinamika praktis di lapangan.

Kepala Laboratorium Non-Litigasi FH UBT, Ardiansyah, S.H., M.H.
Kepala Laboratorium Non-Litigasi FH UBT, Ardiansyah, S.H., M.H.

Leave a Reply