Januari 2020, Konstruksi Bendungan PLTA Kayan 1 Dimulai
PEMBANGKIT Listrik Tenaga Air (PLTA) Kayan di Kecamatan Peso, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) akan mulai dibangun pada 2020 mendatang. PLTA yang diproyeksikan memiliki total kapasitas 9.000 Megawatt (MW) ini, dibangun secara bertahap. Tahap pertama atau PLTA Kayan 1 memiliki kapasitas 900 MW, PLTA Kayan 2 memiliki kapasitas 1.200 MW, PLTA Kayan 3 memiliki kapasitas 1.800 MW, PLTA Kayan 4 memiliki kapasitas 1.800 MW dan PLTA Kayan 5 memiliki kapasitas 3.300 MW.
“Sesuai laporan dari PT KHE (Kayan Hydro Energy), saat ini sudah mulai pengiriman peralatan dan logistik lainnya dari Surabaya ke Bulungan. Pada Januari 2020 sudah mulai persiapan untuk pembangunan konstruksi bendungan PLTA Kayan I. Dan ditargetkan selesai pada 2024,” ujar Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie.
Selang setahun usai penyelesaian PLTA Kayan 1 di 2024, PLTA Kayan 2 akan dibangun. Kapasitasnya 1.200 MW. Selanjutnya pembangunan akan dilanjutkan pada PLTA Kayan 3,4, dan 5.
Irianto menjelaskan, PLTA ini dibangun untuk memenuhi kebutuhan bagi pertumbuhan ekonomi Kaltara, khususnya memenuhi kebutuhan listrik Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) di Tanah Kuning-Mangkupadi. “Pembangunan PLTA ini, merelokasi 2 Desa yaitu Desa Long Lejuh dan Desa Long Pelban dengan jumlah KK (Kepala Keluarga) sebanyak 150 KK. Relokasi saat ini sedang berproses di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Pusat dan Kementerian Kehutanan (Kemen-hut) RI,” urai Irianto.
Terkait dengan perizinan pembangunan PLTA Kayan sendiri, berdasarkan informasi dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kaltara, sejak 2011 hingga 2019 sudah sebanyak 17 izin yang telah selesai. Diantaranya, izin prinsip PLTA Kayan, izin lokasi pembangunan PLTA Kayan, izin lingkungan, izin SDA (Sumber Daya Air), Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Sementara (IUPTLS) PLTA Kayan.
Selain itu, penandatangan MoU PT KHE dengan EPC/kontraktor (PT SHYNO HYDRO/CHINA POWER) pembangunan PLTA Kayan 1 pada 30 Oktober 2018 di kantor Presiden disaksikan Kepala Staf Presiden (KSP). Serta MoU dengan PLN pada Januari 2019. “Direncanakan awal tahun 2020 akan dilakukan pekerjaan berupa kontruksi bendungan setelah mendapatkan izin Kontruksi Bendungan dan Sertifikat Keamanan Bendungan dari Menteri PUPR,” ungkap Irianto.
Progressnya sendiri, uji test Bendungan Modeling sudah selesai di Konsultan dan sudah disampaikan ke Balai Bendungan. Pada 11 November 2019, pihak KHE telah bertemu dengan Menteri PU di Kantor KemenPUPR dan beliau memerintahkan Balai Bendungan untuk segera di proses. Juga telah dilakukan asistensi ke Balai Bendungan antara konsultan enggineering membahas revisi dokumen gambar yang ada perubahan. Pihak desiner bendungan akan segera membuat revisi desain bendungan tersebut.
Sementara untuk progress fisik di lapangan, pada 2018 telah dilakukan pembebasan lahan 125 Hektare (Ha) untuk sarana dan prasarana stock room material maupun part bendungan. Kemudian, November 2019 pembebasan lahan tahap kedua seluas 100 ha untuk jalan proyek sudah dibebaskan. Sedangkan untuk mess karyawan lahan seluas 46 ha juga telah dibebaskan. Saat ini sendang dilakukan proses pengiriman alat berat dan kontainer dari Surabaya ke Tanjung Selor untuk kantor, mess karyawan, dan kantor sementara. Diharapkan awal 2020 alat berat dan kontainer sudah sampai ke lokasi PLTA.
Selain PLTA Kayan di Kabupaten Bulungan, saat ini juga telah berproses untuk rencana pembangunan PLTA Mentarang di Sungai Mentarang, Kabupaten Malinau. Rencana pembangunan pun direncanakan akan mulai dikerjakan pada awal tahun 2020 oleh PT Kayan Hydropower Nusantara tersebut memiliki kapasitas daya 1.375 MW. Di mana, saat ini tahapan pengerjaannya berupa penyelesaian Study Kelayakan Dan Detail Engineering Design (FS DED). Perhitungan sementara, nilai investasi untuk PLTA Mentarang sendiri diperkirakan mencapai Rp 48,125 triliun. (humas)