April 23, 2026
Hukum Kaltara Nunukan

Sembilan Pelajar SMP Nunukan Positif Narkotika dari Liquid Vape

  • November 27, 2025
  • 2 min read
Sembilan Pelajar SMP Nunukan Positif Narkotika dari Liquid Vape

Kalimantan Raya, Nunukan – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan tengah menangani kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan sembilan murid Sekolah Menengah Pertama (SMP). Para pelajar ini dilaporkan pihak sekolah mengalami gejala mencurigakan, seperti muntah-muntah dan pusing, yang mirip dengan kondisi orang yang baru mengonsumsi narkoba. Kepala BNNK Nunukan, Anton Suriyadi Siagian, membenarkan laporan tersebut.

“Awalnya pihak sekolah mengamankan sembilan pelajar yang mengalami gejala mencurigakan mirip orang yang mengkonsumsi narkoba. Kita menerima laporan itu, dan mengirim petugas ke sekolah yang bersangkutan,” ujar Anton melalui pesan tertulis, Kamis (27/1/2025).

Petugas BNNK kemudian berkoordinasi dengan sekolah dan orang tua murid untuk melakukan tes urine. Hasil tes urine mengonfirmasi temuan yang mengkhawatirkan.

“Hasil tes urine, ditemukan indikasi positif. Terdapat dua jenis zat yang terkandung dalam tubuh para pelajar, yaitu Tetrahydrocannabinol (THC) dan Benzo (Benzodiazepine),” jelas Anton.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, gejala mirip sakau tersebut dialami para pelajar pasca menghisap liquid vape. Sayangnya, petugas tidak mendapati barang bukti sisa cairan vape yang dikonsumsi.

Menyikapi modus baru peredaran yang licik dan menyasar anak-anak ini, Anton menyatakan keprihatinannya. Ia menyebut zat Synthetic Cannabinoid yang mereka gunakan sangat adiktif dan mematikan, karena dirancang menyerupai produk legal sehingga sulit dideteksi.

BNNK Nunukan mengutamakan upaya penyelamatan. Sembilan pelajar tersebut kini akan menjalani asesmen lebih lanjut yang melibatkan dokter dan psikolog untuk menentukan tingkat kecanduan sebelum diarahkan ke program rehabilitasi.

“Mereka telah dikembalikan kepada orang tua/wali untuk menjalani pembinaan lebih lanjut dan diwajibkan untuk melaksanakan wajib lapor secara berkala ke BNNK Nunukan,” tutup Anton, menekankan bahwa para pelajar ini berstatus sebagai korban penyalahgunaan.