Kalimantan Raya, Tarakan – Aksi protes keras yang terpampang di Jalan Mulawarman, Kota Tarakan pada Sabtu (29/11/2025) kini mendapat penjelasan dari pihak yang memasangnya. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Harapan Keadilan Kalimantan Utara (Hantam) membeberkan kronologi di balik spanduk bertajuk ‘Dirgahayu Polairud, Jangan Kriminalisasi Masyarakat yang Kau Terima Setorannya #ReformasiPolridariKaltara’.

Dicky Nur Alam dari LBH Hantam menjelaskan, landasan utama mereka menaikkan banner ini adalah sebagai bentuk kritik terhadap berbagai persoalan di tubuh Polairud, khususnya di wilayah Kaltara, bertepatan dengan momentum HUT Polairud yang Ke-75.
“Beberapa waktu lalu juga sempat ada masyarakat yang datang ke kantor kami mengeluhkan berbagai persoalan. Ternyata masyarakat tersebut dimintai setoran atas jalur niaga yang masyarakat ini jalani. Jadi masyarakat ini punya usaha, diminta setorannya agar tidak ditangkap begitu,” ungkap Dicky Nur Alam, memaparkan dugaan praktik di lapangan.
Dicky mengungkapkan bahwa setoran liar tersebut diduga berjalan dalam waktu yang tidak sebentar. “Setelah waktu berjalan selama hampir 24 bulan menerima setoran dari masyarakat tersebut, Polairud tiba-tiba mengkriminalisasi masyarakat kecil,” tegasnya.
Dua korban yang dikriminalisasi tersebut diidentifikasi sebagai motoris kapal dompeng dan juga sopir truk dari Tanah Merah yang dibawa langsung ke Polairud.
Saat ini, status hukum kedua warga tersebut sudah menjadi tersangka, berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap (P-21) dan dilimpahkan ke Kejaksaan. Keduanya dikabarkan sudah ditahan di Lapas Tarakan selama kurang lebih dua bulan sejak September 2025 dan akan segera masuk ke sidang pokok perkara di Pengadilan.
Menyikapi penahanan dan proses hukum yang dinilai janggal ini, LBH Hantam menyatakan kesiapan untuk melawan melalui jalur hukum.
“Tentu jalur-jalur litigasi seperti juga praperadilan yang akan kami layangkan nanti coba akan kami eksekusi,” kata Dicky Nur Alam, menanggapi langkah selanjutnya setelah protes di ruang publik.
Namun, LBH Hantam juga menyayangkan sikap Dirpolairud yang dinilai mengabaikan persoalan ini.
“Kami terbuka (untuk persuasi), tapi yang kami sayangkan, selama hampir satu minggu ini kami menunggu kejelasan dari Polairud itu seakan-akan menyepelekan persoalan ini. Sehingga kami coba layangkan dalam bentuk kritik keras melalui tulisan yang kami layangkan di atas kantor,” tutup Dicky, menjelaskan alasan dibalik aksi protes yang menghebohkan publik Tarakan.





