Kalimantan Raya, Tarakan – Eskalasi gerakan mahasiswa di Kota Tarakan mencapai puncaknya menjelang aksi unjuk rasa yang dijadwalkan berlangsung Senin, 6 April 2026. Aliansi mahasiswa yang dimotori BEM Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan (FH UBT) secara tegas mengusung tuntutan utama, Copot Achmad Djufrie dari jabatan Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara.
Keputusan ini diambil setelah jajaran aktivis mahasiswa melakukan evaluasi mendalam terhadap dua tahun masa kepemimpinan politisi Partai Gerindra tersebut, yang dinilai gagal membawa lembaga legislatif ke arah yang lebih baik.
Dalam keterangan resminya, Sabtu malam (4/4/2026), Ketua BEM FH UBT, Muhammad Al Hafis, menyoroti pola penganggaran DPRD Kaltara yang dianggap melukai hati rakyat. Ia menegaskan, pengalokasian dana makan-minum senilai Rp12,48 miliar adalah bukti nyata ketidakpekaan sosial para wakil rakyat.
“Kita dipertontonkan pola penganggaran yang fantastis untuk mengenyangkan perut mereka, sementara anggaran pendidikan yang merupakan amanat konstitusi justru kalah saing. Kami menuntut agar anggaran makan-minum itu dievaluasi dan dialihkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa di Kaltara,” tegas Al Hafis.
Mahasiswa juga menilai DPRD Kaltara di bawah komando Achmad Djufrie buta akan fungsi legislasi. Hal ini didasari pada fakta belum diperbaruinya Peraturan Daerah tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD Kaltara, yang seharusnya menjadi batasan agar kinerja anggota dewan tetap profesional dan tidak sewenang-wenang.
Selain itu, ketiadaan laman resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di website DPRD Kaltara menjadi bukti tertutupnya akses publik untuk memantau kinerja legislatif.
“Dua tahun menjabat, masyarakat tidak tahu apa yang mereka kerjakan. Apa aspirasi yang dibawa? Peraturan apa yang dibuat? Tidak ada transparansi karena website resmi dan JDIH pun mereka tidak punya. Ini bukti kegagalan kepemimpinan,” tambahnya.
Melihat rentetan kebobrokan tersebut, aliansi mahasiswa menilai sudah tidak ada lagi ruang negosiasi bagi Achmad Djufrie untuk bertahan di kursinya. Mereka mendesak Fraksi Partai Gerindra, baik di tingkat provinsi maupun pusat, untuk segera mengusulkan pergantian Ketua DPRD Kaltara.
“Ketua DPRD saat ini telah lalai dan gagal. Kami mendesak Gerindra untuk mengganti kadernya di posisi pimpinan agar marwah DPRD Kaltara bisa kembali tegak dan benar-benar bekerja untuk rakyat, bukan hanya seremonial penggugur kewajiban,” jelas Al Hafis.
Selain tuntutan pencopotan ketua, mahasiswa juga merangkum enam poin pernyataan sikap yang akan dibawa ke gedung dewan, antara lain:
-
Menuntut profesionalitas seluruh anggota DPRD sesuai perundang-undangan.
-
Membatalkan anggaran makan-minum yang memicu polemik.
-
Mengalihkan anggaran makan-minum ke anggaran pendidikan Kaltara.
-
Memperbaiki website resmi dengan mencantumkan kolom APBD dan JDIH.
-
Mencopot Achmad Djufrie dari jabatan Ketua DPRD Kaltara.
-
Mendesak Fraksi Gerindra mengusulkan pergantian Ketua DPRD.
Aksi yang diprediksi melibatkan ratusan mahasiswa se-Kota Tarakan ini akan dipusatkan di Gedung DPRD Kota Tarakan sebagai representasi suara rakyat Kalimantan Utara yang menuntut perubahan mendasar di kursi legislatif.





