May 25, 2026
Kaltara Tarakan

Beri Ultimatum 1×24 Jam, Mahasiswa Se-Kota Tarakan Desak Pencopotan Ketua DPRD Kaltara

  • April 7, 2026
  • 3 min read
Beri Ultimatum 1×24 Jam, Mahasiswa Se-Kota Tarakan Desak Pencopotan Ketua DPRD Kaltara

Kalimantan Raya, Tarakan – Gelombang massa dari Aliansi Gerakan Masyarakat Penggugat Amanat Rakyat (GAMPAR) yang terdiri dari ratusan mahasiswa se-Kota Tarakan akhirnya memuncak di depan Kantor DPRD Kota Tarakan, Senin sore (6/4/2026). Dalam aksi tersebut, mahasiswa tidak hanya membawa tuntutan tertulis, tetapi juga memberikan peringatan keras kepada legislatif.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Muhammad Zikrul Gibran, menegaskan bahwa pihaknya memberikan tenggat waktu yang sangat singkat bagi pihak DPRD untuk merespons enam poin tuntutan mereka.

Pasca aksi, Gibran menyatakan bahwa mahasiswa menuntut langkah konkret dari DPRD Provinsi Kalimantan Utara dalam waktu 1×24 jam. Jika dalam kurun waktu tersebut tidak ada tindak lanjut yang nyata, mahasiswa berkomitmen untuk kembali memadati jalanan.

“Kami beri waktu sampai 1×24 jam. Jika belum ada kelanjutan, kami akan turun ke jalan kembali untuk mengingatkan DPRD bahwa kami tidak diam. Aspirasi ini tidak boleh sia-sia,” tegas Gibran saat ditemui wartawan di lokasi aksi.

Salah satu poin yang paling menyita perhatian massa aksi adalah ketimpangan anggaran. Mahasiswa menyoroti adanya dugaan pemotongan anggaran pendidikan sebesar Rp10 miliar, sementara di saat yang sama, anggaran makan dan minum para wakil rakyat justru mencapai angka fantastis di atas Rp12 miliar.

“Kenapa dana pendidikan dipotong sebanyak 10 miliar? Kami fokuskan agar dana tersebut dialihkan ke pendidikan. Kalimantan Utara harus fokus pada pendidikan, bukan hanya pada makan dan minum mereka saja,” tambahnya.

Suasana aksi sempat diwarnai tawa miris saat mahasiswa menguji pemahaman anggota dewan mengenai transparansi informasi. Gibran mengungkapkan kekecewaannya saat mengetahui perwakilan dewan dari Komisi IV (Syamsuddin Arfah, Anggota DPRD Kaltara) tidak memahami apa itu JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum).

Padahal, keberadaan JDIH dan transparansi di website resmi sangat krusial agar masyarakat tahu apa saja produk hukum dan kajian perda yang dihasilkan oleh dewan.

“Benar, dari pihak Komisi IV bahkan tidak tahu bahwa JDIH itu ada. Ini sangat memprihatinkan. Bagaimana kami bisa tahu kinerja mereka kalau website-nya saja tidak diurus? Kami sebagai mahasiswa ingin tahu apa saja produk hukum yang mereka keluarkan,” jelasnya.

Terkait isu integritas, Aliansi GAMPAR tetap teguh pada tuntutan pencopotan Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie. Mahasiswa menilai sikap pimpinan dewan yang terkesan membela kadernya dalam kasus dugaan ijazah palsu sebagai bentuk kebobrokan moral dan pengkhianatan terhadap ikrar janji pelantikan.

“Ketegasan Ketua DPRD untuk membela kader yang salah itu sangat bobrok dan lalai. Itu tidak tepat dengan ikrar janjinya pada saat pelantikan dulu,” pungkas Gibran.

Aliansi GAMPAR juga memberikan sinyal bahwa jika aksi di tingkat kota ini tidak membuahkan hasil, mereka tengah merancang rencana untuk membawa gerakan ini ke tingkat Provinsi di Tanjung Selor dalam waktu dekat.

Penyerahan Tuntutan dari Mahasiswa (Zikrul Gibran) ke Ketua DPRD Tarakan (Muhammad Yunus) secara simbolis
Penyerahan Tuntutan dari Mahasiswa (Zikrul Gibran) ke Ketua DPRD Tarakan (Muhammad Yunus) secara simbolis