Kalimantan Raya, Tarakan – Dinamika di kursi kepemimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mulai memanas pasca aksi unjuk rasa besar-besaran yang digelar Aliansi Gerakan Masyarakat Penggugat Amanat Rakyat (GAMPAR), Senin sore (6/4/2026). Di tengah desakan ratusan mahasiswa yang menuntut pencopotan Achmad Djufrie, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kaltara, Yancong, secara terbuka menyatakan kesiapannya jika partai memerintahkan adanya pergantian pimpinan.
Pernyataan ini muncul sebagai respons atas tuntutan mahasiswa yang menilai kepemimpinan saat ini telah lalai dan gagal dalam menjalankan mandat rakyat, terutama terkait transparansi anggaran dan isu integritas jabatan.
Meskipun menyatakan kesiapannya, Yancong menegaskan bahwa mekanisme pergantian Ketua DPRD bukanlah perkara sederhana yang bisa diputuskan dalam hitungan jam. Sebagai kader, ia patuh pada birokrasi partai yang menempatkan keputusan final pada pimpinan pusat di Jakarta.
“Tidak bisa (dalam sehari). Ini tanda tangannya Pak Prabowo langsung. Jadi Ketua Fraksi hingga Ketua DPRD itu langsung beliau yang tanda tangan,” ujar Yancong saat ditemui usai menerima perwakilan massa aksi di Kantor DPRD Kota Tarakan.
Yancong menjelaskan, Fraksi Gerindra akan segera menggelar rapat internal untuk menelaah secara faktual poin-poin keberatan yang disampaikan mahasiswa sebelum meneruskannya ke tingkat DPD dan DPP Partai Gerindra.
Saat disinggung mengenai kemungkinan dirinya ditunjuk untuk menggantikan Achmad Djufrie di kursi pimpinan, Yancong menekankan sisi loyalitasnya kepada organisasi. Ia menegaskan tidak akan menolak jika partai memberikan mandat baru demi memperbaiki kinerja lembaga legislatif.
“Kita kader itu di posisi mana pun kita siap. Jadi anggota (biasa) kita siap, jadi pimpinan itu juga siap sebagai kader,” tegasnya.
Terkait tuntutan mahasiswa mengenai anggaran makan-minum senilai Rp12,48 miliar yang dianggap fantastis, Yancong memberikan sinyal bahwa evaluasi bisa saja dilakukan melalui mekanisme Anggaran Perubahan. Mahasiswa mendesak agar dana tersebut dialihkan untuk menambal anggaran pendidikan yang diduga mengalami pemotongan sebesar Rp10 miliar.
“Eveluasi anggaran itu nanti di anggaran perubahan kalau kita bisa evaluasi sesuai aturan. Karena ini kan sudah disahkan dan disetujui bersama,” tambahnya.
Mengenai keluhan mahasiswa soal website resmi dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang tidak dapat diakses, Yancong mengakui pentingnya masukan tersebut bagi keterbukaan informasi publik di masa depan.
Kini, bola panas desakan pencopotan pimpinan dewan berada di tangan internal Partai Gerindra. Masyarakat Kalimantan Utara tengah menanti apakah partai akan melakukan langkah strategis untuk menjawab ultimatum 1×24 jam yang dilayangkan mahasiswa, atau tetap bertahan pada komposisi pimpinan yang ada saat ini.






