Kalimantan Raya, Tarakan – Gelombang kekecewaan terhadap kinerja penegakan hukum di Kota Tarakan memasuki babak baru yang lebih krusial. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Harapan Keadilan Kalimantan Utara (HANTAM) secara terbuka menyatakan bahwa Polres Tarakan hingga kini dianggap tidak kunjung sembuh dari praktik tebang pilih perkara.
Sebagai respons atas kondisi tersebut, LBH HANTAM kini mencanangkan gerakan reformasi total di tubuh Polres Tarakan guna memutus mata rantai ketidakadilan yang dialami masyarakat kecil.
Kepala Bidang Litigasi, Pendidikan, dan Analisa Hukum LBH HANTAM, Dicky Nur Alam, mengungkapkan bahwa indikasi ketidakberesan di tubuh Polres Tarakan terlihat dari banyaknya laporan warga yang mandek hingga lebih dari dua tahun. Padahal, menurutnya, duduk perkara pidana yang dilaporkan sudah sangat gamblang.
“Banyak laporan masyarakat yang sudah lebih dari dua tahun tidak ada tindak lanjut. Padahal duduk tindak pidananya sudah jelas, tapi tidak juga naik ke penyidikan. Ini menjadi indikasi kuat bahwa ada hal yang tidak baik-baik saja di Polres Tarakan. Kami menilai ini bukti adanya tebang pilih dalam menangani kasus yang masuk,” tegas Dicky Nur Alam, Senin sore (20/4/2026).
Kekecewaan yang menumpuk ini akhirnya memicu desakan keras agar pimpinan Polri melakukan evaluasi besar-besaran terhadap para pemangku kebijakan di Polres Tarakan. Dicky menyebut, reformasi total hanya bisa terjadi jika ada penggantian pejabat yang dianggap gagal menjalankan tugas secara profesional.
“Kami meminta reformasi di Polres Tarakan itu terjadi. Bagaimana Kapolres hingga jajaran Kasat Reskrim itu bisa diganti atau dicopot. Kami ingin kasus yang dilaporkan masyarakat bisa berjalan dengan cepat, efisien, dan profesional. Inilah alasan kami menggarap gerakan reformasi ini,” tambahnya.
Tak hanya desakan lisan, LBH HANTAM tengah menyiapkan langkah konkret untuk menghimpun kekuatan publik. Dicky menjelaskan bahwa pihaknya akan segera membuka posko pengaduan khusus bagi masyarakat Tarakan yang laporannya terbengkalai di kepolisian.
“Kami akan berembuk kembali untuk menghimpun massa. Kami akan buka posko pengaduan terhadap masyarakat di Kota Tarakan yang kasusnya mandek dan tidak selesai di Polres Tarakan. Data ini akan menjadi bahan acuan kami untuk mendesak reformasi birokrasi di sana,” jelas Dicky.
LBH HANTAM berkomitmen untuk terus menggiring opini publik melalui fakta-fakta ketidakprofesionalan jajaran Polres Tarakan ke media massa. Mereka berjanji akan segera merilis informasi lanjutan terkait aksi nyata dari gerakan reformasi ini melalui konferensi pers dalam waktu dekat.
“Intinya, kami ingin masyarakat yang berharap banyak pada Polres Tarakan tidak lagi harus menunggu lama tanpa kepastian. Reformasi total adalah solusinya,” pungkasnya.





