Pemkot Tarakan Pasang Patok Pengamanan Aset Tanah di Mamburungan
Kaltara Raya, Advetorial – Pemerintah Kota Tarakan melakukan peninjauan lapangan terhadap aset tanah milik pemerintah daerah yang berada di RT 03, Kelurahan Mamburungan, Kecamatan Tarakan Timur, Rabu (9/9/2026).
Peninjauan tersebut dilakukan Lurah Mamburungan bersama Camat Tarakan Timur dan jajaran Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Tarakan. Dalam kegiatan itu, turut dilakukan pemasangan patok sementara sebagai batas awal pengamanan aset tanah milik Pemerintah Kota Tarakan.
Lurah Mamburungan, Lasinah, mengatakan peninjauan dilakukan untuk memastikan kondisi aset pemerintah tetap terpelihara dan batas lahan dapat teridentifikasi dengan baik. Saat ini, lahan tersebut dimanfaatkan masyarakat sebagai lapangan sepak bola.
Selain sebagai langkah pengamanan aset, kegiatan ini juga diharapkan dapat mendukung pemanfaatan lahan sebagai fasilitas olahraga yang dapat digunakan masyarakat di wilayah Kelurahan Mamburungan.
Pemerintah Kota Tarakan melalui jajaran terkait akan terus melakukan pemantauan terhadap aset daerah guna memastikan keberadaan dan pemanfaatannya tetap terjaga sesuai peruntukannya.(*)





