December 1, 2024
Kaltara

Aliansi 10 OKP “Pemilik” KNPI, Musprov WAJIB dilaksanakan.

  • Desember 8, 2017
  • 2 min read
Aliansi 10 OKP “Pemilik” KNPI, Musprov WAJIB dilaksanakan.

Erick Hendrawan (Juru Bicara/Ketua PW GPI Prov. Kaltara)

Menyikapi Ketidakjelasan pelaksanaan Musyawarah II KNPI/Pemuda Provinsi Kalimantan Utara, bahwa sesuai dengan ad/art KNPI bahwa masa bakti/periodesasi itu adalah 3 tahun.
Namun, hingga saat ini tanda-tanda pelaksanaan Musyawarah itu belum nampak. Apalagi ada informasi yang menyatakan bahwa diberikan deadline 09-10 Desember ini untuk melaksanakan Musyawarah.
Jika itu tidak terlaksana, maka akan menjadi preseden buruk bagi kiprah kepemudaan di Provinsi Kalimantan Utara.
Kami sudah berkoordinasi dengan beberapa Organisasi Kepemudaan dan Pelajar (OKP) baik yang sudah berhimpun dari musyawarah I (2013) maupun yang baru ingin bergabung.
pada Prinsipnya, kami menunggu perkembangan berarti hingga besok siang (9 Desember) terkait pelaksanaan Musyawarah II tersebut. Tentunya terlaksana atau tidak Musyawarah ini, kami kembalikan kepada kesiapan Panpel Musyawarah itu sendiri, tapi itu tidak bisa menjadi alasan menunda pelaksanaan Musyawarah II. Krn DPD KNPI Kaltara telah mendapatkan “Dispensasi” dari DPP, dengan mengeluarkan 2 kali SK Perpanjangan.
Ditambahkan lagi, bahwa Panpel ataupun DPD I selaku penanggung jawab Musyawarah ini,harusnya mengedepankan komunikasi serta tertib administrasi sesuai dengan AD/ART ataupun Peraturan Organisasi KNPI Lainnya.
Akhir Kata, kami menunggu hingga besok (9 Desember 2017) pukul 12.00 WITA untuk panpel mengirimkan surat/Undangan tertulis kepada OKP ataupun DPD 2 lainnya selaku Peserta Musyawarah.
Kita Tidak Ingin, ada catatan sejarah tidak baik yang mewarnai perjalanan eksistensi pemuda khususnya KNPI Prov. Kaltara. Kita Ingin berdinamika secara sehat dengan tidak menabrak Aturan-aturan atau norma-norma yg berlaku di KNPI.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *