November 26, 2024
Hukum Kaltara Tarakan

Bandara Juwata Gagalkan Penyeludupan 4.047 Gram Sabu

  • Mei 12, 2024
  • 1 min read
Bandara Juwata Gagalkan Penyeludupan 4.047 Gram Sabu

TARAKAN – Baru-baru ini beredar informasi soal empat penumpang pesawat membawa sabu-sabu seberat 4.047 gram ditangkap di Bandara Juwata Tarakan, Kalimantan Utara. Hal itu pun dibenarkan Kepala Badan Layanan Umum Kantor UPBU Juwara Tarakan, Bambang Hartato.

Dia mengaku bahwa pihaknya telah menggagalkan empat orang penumpang yang membawa barang terlarang narkoba jenis sabu di Bandar Udara Juwata Tarakan pada Sabtu (11/5/2024).

“Pada Sabtu 11 Mei 2024 pukul 09.00 Wita, pihak Avsec mendapati 4 orang penumpang pesawat Super Air Jet IU 534 rute penerbangan Tarakan-Makassar, membawa barang mencurigakan yang diketahui jenis sabu,” ucap Bambang.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Aviation Security (Avsec) Bandara Juwata Tarakan didapati emlat orang penumpang tersebut membawa barang mencurigakan yang melingkar di area paha.

“Kami melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan didapati 16 (enam belas) bungkus diduga barang terlarang jenis sabu-sabu dengan total perkiraan 4.047 gram,” tuturnya.

Kemudian Bambang Hartato menyerahkan barang temuan tersebut kepada pihak Badan Nasional Narkotika Propinsi (BNNP) Kaltara guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Petugas Avsec kami akan lebih meningkatkan pemeriksaan dan pengawasan keamanan di bandara, terutama di Security Check Point. Apabila ditemukenali penumpang dengan gerak gerik mencurigakan, maka akan dilakukan pemeriksaan yang lebih ketat,” pungkasnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *