October 23, 2026
Kaltara Tarakan

Respon Masukan Pihak Rumah Sakit, Dishub Tarakan Bakal Evaluasi Polisi Tidur Meresahkan di Jalan Halmahera & Ladang

  • Oktober 23, 2026
  • 2 min read
Respon Masukan Pihak Rumah Sakit, Dishub Tarakan Bakal Evaluasi Polisi Tidur Meresahkan di Jalan Halmahera & Ladang

Kaltara Raya, Tarakan – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tarakan menyatakan bakal mengevaluasi keberadaan fasilitas pengendali kecepatan (speed bump atau polisi tidur) yang baru dipasang di kawasan Jalan Halmahera dan Jalan Ladang. Langkah evaluasi ini diambil responsif usai menyerap masukan dari berbagai elemen masyarakat, khususnya pihak rumah sakit dan tenaga medis.

Kepala Seksi (Kasi) Prasarana Dishub Kota Tarakan, Denny Sukma Permana, mengungkapkan bahwa pemasangan polisi tidur di tiga titik tersebut awalnya dilakukan atas permohonan resmi dari Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) XIII Tarakan.

“Terkait alasan pemasangan tersebut dilakukan atas permohonan dan permintaan dari pihak Kodaeral XIII Tarakan,” terang Denny.

Denny menegaskan, sebelum dipasang, jajarannya telah terlebih dahulu menurunkannya ke lapangan untuk melakukan survei dan pemantauan. Hasil pantauan Dishub menunjukkan bahwa tingkat pelanggaran lalu lintas di kawasan tersebut cukup tinggi, di mana banyak pengguna jalan yang memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi.

Kondisi rawan kecelakaan itulah yang menjadi dasar pertimbangan utama penempatan speed bump demi menekan laju kendaraan dan menggenjot keselamatan pengguna jalan.

Kendati demikian, Dishub Tarakan menegaskan tidak menutup mata terhadap dampak operasional yang ditimbulkan pascapemasangan, terutama bagi aksesibilitas armada medis dan ambulans. Evaluasi menyeluruh kini disiapkan guna mencari titik temu terbaik antara aspek keselamatan berkendara dan kenyamanan penanganan darurat kesehatan.

“Namun, Dishub tetap membuka ruang evaluasi apabila terdapat masukan atau kendala yang muncul setelah fasilitas tersebut digunakan,” pungkasnya.

Disadur dari Benuanta.co.id

Leave a Reply