November 27, 2024
Advetorial

Dana Desa untuk Tanggulangi Kemiskinan

  • November 6, 2020
  • 2 min read
Dana Desa untuk Tanggulangi Kemiskinan

NUNUKAN – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), H Suriansyah menyampaikan akan pentingnya Dana Desa bagi desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Baik melalui pembangunan saranan prasarana desa, pembangunan pemberdayaan ekonomi masyarakat dan desa, serta penanggulangan bencana. Selain itu, kata Sekprov, yang terpenting adalah dana desa dapat menanggulangi penurunan angka kemiskinan di desa. “Salah satu prioritas pemerintah di 2020, yakni pemanfaatan Dana Desa untuk penanggulangan kemiskinan,” kata Sekprov saat mewakili Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) membuka Rapat Kerja dan Evaluasi Pemerintahan Desa Tahap II Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2020, di Gedung Amalia Nunukan, Kamis (5/11).

Pemerintah pun merubah kebijakan dalam menetapkan besaran dalam 3 tahap penyaluran. Jika di tahun sebelumnya, alokasi penyaluran 20 persen (tahap I), 40 persen (tahap II), dan 40 persen (tahap III). Pada 2020 menjadi 40 persen (tahap I), 40 persen (tahap II) dan 20 persen (tahap III). “Pertimbangan kebijakan penetapan memperbesar alokasi penyaluran Dana Desa menjadi 40 persen di tahap I agar desa dapat melaksanakan pembangunan fisik melalui program Padat Karya Tunai Desa (PKTD). Membuka lapangan kerja atau tambahan penghasilan dengan prioritas bagi keluarga kurang mampu dan warga yang putus hubungan kerja (menganggur),” urainya.

Selain itu, pemerintah juga melakukan perubahan lainnya. Diantaranya, perubahan kebijakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memangkas waktu transfer Dana Desa dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Rekening Kas Desa (RKD) hanya 1 hari. “Aturan sebelumnya, setelah dari RKUN ke RKUD, diberikan waktu paling lama 7 hari transfer dari RKUD ke RKD,” ulasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Desa (DPPD) Provinsi Kaltara Amir Bakri mengatakan, di Kaltara sendiri, total terdapat sebanyak 447 Desa. Rinciannya, Bulungan 74 Desa, Malinau 109 Desa, Nunukan 32 Desa dan Tana Tidung 232 Desa.

Dimana, sejak 2015 hingga 2020, pemberian Dana Desa di Kaltara nilainya mencapai Rp 2,1 triliun. Yakni Bulungan Rp 375,8 miliar, Malinau Rp 634,2 miliar, Nunukan Rp 930,4 miliar dan Tana Tidung Rp 183,8 miliar.(humas)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *