Gubernur Instruksikan OPD Terkait Bergerak Cepat = Cegah dan Tanggulangi Kabut Asap di Kaltara
TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie menginstruksikan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk bergerak cepat dalam mengatasi, menanggulangi hingga mengatasi dampak dari kabut asap yang saat ini telah menyelimuti hampir seluruh wilayah di Kaltara.
Beberapa OPD yang diinstruksikan, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Kehutanan (Dishut), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Perhubungan (Dishub), serta beberapa instansi terkait lainnya di lingkup Pemprov Kaltara.
Kepada BPBD, Dishut dan BPBD, diinstruksikan Gubernur untuk melakukan langkah-langkah cepat dan tepat untuk mencegah semakin meluasnya kebakaran hutan dan lahan di Kaltara. Dengan terus melakukan koordinasi dengan pihak terkaitnya. Utamanya bersama pihak kepolisian dan TNI. Termasuk dengan BMKG.
“BPBD, Dinas Kehutanan, DLH saya minta bekerja sama dengan seluruh pihak untuk mengatasi masalah kabut asap dan kebakaran lahan ini,” ujarnya. Gubernur mengharapkan, agar bencana tersebut tidak meluas karena akan berdampak pada kesehatan masyarakat luas.
Dikatakan, Pemprov melalui DLH sebelumnya telah mengeluarkan surat himbauan, yaitu Surat Nomor. 660/417/BID.III-DLH, perihal Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan akibat dampak kekeringan di Daerah. Surat tersebut ditujukan kepala seluruh DLH kabupaten dan kota se-Kaltara.
Dalam imbauan yang dikeluarkan pada 4 September 2019 lalu, mengingat terjadinya kebakaran hutan berulang setiap tahun, serta mengantisipasi kondisi iklim beberapa tahun terakhir ini yang sulit diprediksi. “Jauh-jauh hari sudah kita ingatkan. Ini bentuk antisipasi lebih awal, sehingga kejadian kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah,” ungkapnya.
Irianto menegaskan, sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo, pada rapat terbatas perihal antisipasi dampak kekeringan dan kebakaran Hutan dan Lahan yang dihadirinya langsung beberapa bulan lalu, Presiden menginginkan agar dilakukan pencegahan dini terhadap kejadian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di daerah. Dengan melakukan langkah-langkah. Di antaranya, meningkatkan koordinasi dengan aparat terkait (TNI-POLRI) di daerah masing-masing mengingat sebagian besar penyebab kebakaran hutan dan lahan adalah disengaja atau ulah oknum masyarakat. Kemudian kedua, Meningkatkan sosilaisasi kepada masyarakat agar lebih waspada bahaya kebakaran hutan dan lahan dan upaya pencegahannya.
Presiden, tegas Gubernur, juga mengingatkan masing-masing daerah untuk melakaukan pemantauan titik api (Hotspot) dan segera melakukan groundcheck hotspot. “Jika ditemukan kebakaran hutan dan lahan segera lakukan pemadaman dini. Mewaspadai api yang bersumber dari manapun termasuk dari lahan masyarakat serta melaksanakan pelatihan pengendalian kebakaran dan simulasi penggunaan sarana prasarana pemadaman kebakaran hutan dan lahan kepada masyarakat,” tegas Irianto.
Sebagai informasi, berdasarkan data titik api terbaru hasil pemantauan satelit BMKG dan LAPAN untuk wilayah Kaltara. Terpantau beberapa titik api di wilayah Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan sebanyak 6 titik.
Berkaitan dengan pencegahan dampak kepada kesehatan masyarakat, Gubernur juga telah menginstruksikan kepada Dinas Kesehatan untuk melakukan langkah-langkah cepat. Hal ini diimplementasikan, dengan telah dikeluarkannya surat imbauan No. 440/0928/DINKES. Dalam surat edaran ini, Pemprov mengimbau warga untuk menerapkan kiranya 8 hal untuk dilakukan dalam pencegahan dambak kabut asap terhadap masalah kesehatan.
Delapan pencegahan itu, kata Gubernur yang didampingi Kepala Dinkes Kaltara Usman, antara lain mengurangi aktivitas di luar rumah agar paparan terhadap asap dapat dikurangi. Kedua, menggunakan masker saat keluar rumah, menghindari aktivitas di dalam rumah yang menambah kontaminasi seperti (meroko, menggunakan obat nyamuk bakar, tunggu perapian dan sebagainya). Selanjutnya, perbanyak mengkonsumsi air putih, terapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), penampungan air minuman dan makanan terlindungi dengan baik, cuci buah dan sayuran sebelum dikonsumsi.
“Ini yang kita himbau kepada warga. Terutama kepada warga yang mempunyai gangguan paru dan jantung. Kita sarankan agar berkonsultasi kepada tenaga kesehatan (dokter) untuk perlindungan tambahan sesuai kondisi,” terangnya.
Sementara kepada Dinas Perhubungan, diminta untuk melakukan langkah terkait dengan keselamatan transportasi. Baik laut, darat maupun udara. “Lakukan pemantauan secara berkala, koordinasikan dengan instansi terkaitnya,” tegas Irianto. Begitupun dengan Dinas Pendidikan, jika memang mengganggu kesehatan para siswa, Disdik perlu membuat keputusan cepat, terhadap kemungkinan meliburkan siswa. “Pantau terus. Komunikasi dan koordinasi perlu selalu dilakukan,” tambahnya. (humas)