February 16, 2025
Hukum Kaltara Malinau

Guru SMK di Malinau Lecehkan Siswi Saat Belajar di Kelas

  • Januari 16, 2025
  • 1 min read
Guru SMK di Malinau Lecehkan Siswi Saat Belajar di Kelas

MALINAU – Guru SMK berinisial NW di Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara) ditangkap polisi usai melecehkan 11 orang siswinya. Pelaku melancarkan aksinya saat melaksanakan kegiatan belajar mata pelajaran komputer di dalam kelas.

“Iya, sudah ditetapkan tersangka, kemarin setelah keluar surat penahanan pelaku langsung diamankan,” ucap Kasat Reskrim Polres Malinau AKP Reginald Yuniawan Sujono, Rabu (15/1/2025).

Kasus pelecehan tersebut terjadi di salah satu kelas SMK di Malinau Barat, Kabupaten Malinau. Reginald menyebut pelecehan yang dilakukan NW telah berlangsung sejak Agustus 2024.

“Kalau kronologinya itu mulai Agustus 2024 dan terakhir terjadi pada November 2024,” tuturnya.

Pelaku melecehkan kesebelas murid dengan modus mendekati para korban saat melaksanakan mata pelajaran komputer. Pelaku memanfaatkan jabatannya dan mendekati para korban.

“Modus dia (pelaku) memanfaatkan jabatannya sebagai guru, jadi saat pelajaran berlangsung tersangka mendekati para korban dan melakukan pelecehan secara verbal maupun fisik,” ungkapnya.

Saat ini polisi telah memeriksa 12 saksi terkait kasus pelecehan tersebut. Pihaknya juga masih berupaya mengumpulkan barang bukti atas tindakan bejat NW.

“Dari 12 saksi yang sudah kita periksa itu 1 orang merupakan orang tua dari korban. Sementara 11 saksi lainnya merupakan murid yang mengaku jadi korban pelecehan juga oleh pelaku,” pungkasnya.