Hanya Bisa Kirim 13 Peserta di Ajang MTQ Nasional, LPTQ Kaltara Minta Maaf
TANJUNG SELOR – Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) hanya mengirimkan 13 kafilah untuk mengikuti Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat nasional yang akan berlangsung di Padang, Sumatera Barat.
Ketua LPTQ Provinsi Kaltara, H Suriansyah memberikan penjelasan dan permintaan maaf kepada seluruh peserta, karena sejatinya ada 51 orang yang dimandatkan untuk mengikuti MTQ tingkat Nasional.
“Sebenarnya kita sudah mendaftarkan seluruh juara untuk ikut kontes nasional. Hanya saja waktu didaftarkan tersebut, LPTQ Provinsi berharap MTQ Nasional bisa juga dilaksanakan dengan sistem daring atau online, karena saat itu pandemi covid 19. Penyelenggaraan MTQ tingkat Provinsi Kaltara tahun 2020 kita laksanakan dengan sistem daring, mengingat pandemi covid 19 dan menyesuaikan dengan kemampuan anggaran, dan alhamdulillah dengan sistem daring tersebut semuanya berjalan lancar serta tertib,” beber Suriansyah.
“Tapi ternyata pelaksanaan MTQ Nasional tetap menyelenggarakan dengan tatap muka. LPTQ Provinsi Kaltara ingin tetap berpartisipasi dalam MTQ Nasional namun dengan jumlah terbatas hanya dengan 13 utusan dengan berdasarkan kriteria yang disepakati. Kami sangat menghargai dan menghormati keinginan dari para juara MTQ kemarin untuk bisa mengikuti kejuaraan nasional,” imbuhnya.
Beberapa kriteria tersebut adalah peserta yang juara pada MTQ tingkat Provinsi Kaltara tahun 2020 dan meraih prestasi peringkat 10 besar pada MTQ Nasional, STQ Nasional, dan Even Nasional tahun 2018, 2019, dan 2020.
“Dari beberapa kriteria itu akhirnya didapatkan 13 orang untuk ikut lomba. Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada para anak-anak atau peserta yang juara namun belum bisa mengikuti ke tingkat nasional. Kami juga mohon maaf kepada para orang tua dan keluarga. Ini semata-mata karena kondisi yang belum memungkinkan. Mari kita jaga Kesehatan dan berupaya agar terhindar dari pandemic covid 19, serta terus berlatih sehingga kita dapat tampil pada kesempatan berikutnya,” tutup Suriansyah.
Sebelumnya, Kepala Bagian (Kabag) Keagamaan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kalimantan Utara (Kaltara), Rosyid mengatakan, dari 51 orang yang lolos pada MTQ tingkat provinsi, sebanyak 13 orang akan mewakili Provinsi Kaltara pada MTQ tingkat nasional ke-28 yang akan berlangsung pada 12 hingga 21 November 2020 di Sumatera Barat (Sumbar).
“Berdasarkan hasil rapat Pemprov Kaltara bersama Kanwil Kemenag Kaltara, 13 orang yang akan mengikuti MTQ ke-28 ini merupakan hasil seleksi dari nominasi tingkat nasional, seperti nominator tahun 2018 di Medan, MTQ nasional Pontianak 2019, dan memiliki kapasitas,” terangnya.
Rosyid mengatakan, 13 wakil Kaltara ini sudah dilakukan pemeriksaan swab di RSUD Tarakan. “Pemeriksaan swab merupakan salah satu persyaratan untuk masuk ke Kota Padang, Sumatera Barat. Jadi, mereka harus menunjukkan bukti pemeriksaan swab 2 hari sebelum keberangkatan,” ungkapnya.
Terkait dengan anggaran, Rosyid mengatakan bahwa tiap tahun dana MTQ dianggarkan sebesar Rp 5 miliar, namun tahun ini karena wabah pandemi sehingga anggaran banyak yang direalokasi untuk penanganannya, termasuk dana MTQ. Hasilnya, anggaran MTQ menjadi Rp 1 miliar. “Dari Rp 1 miliar yang dianggarkan, sekitar Rp 525 Juta digunakan untuk penyelenggaraan MTQ tingkat provinsi ke-5 melalui Daring serta operasional Rp 100 juta,” urainya.
Adapun untuk anggaran dalam kesertaan pada MTQ tingkat nasional tahun ini, sekitar Rp 300 juta. “Dana ini akan digunakan selama mengikuti MTQ tingkat nasional di Sumatera Barat selama 12 hari. Mulai dari transportasi hingga akomodasi lainnya,” lanjut Rosyid. (*)