Kaltara Raya, Tarakan – Kasus dugaan peredaran cairan etomidate yang menyeret tiga tersangka, termasuk pengusaha sekaligus kontraktor asal Kota Tarakan, Lie Siong Hwa (LSH) alias Ahwa (AH), mendapat perhatian dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tarakan.
Organisasi mahasiswa tersebut meminta kepolisian tidak berhenti pada proses hukum terhadap para tersangka, tetapi juga melakukan langkah pencegahan dengan memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan malam (THM) di Kota Tarakan.
Kabid Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Kepemudaan (PTKP) HMI Cabang Tarakan, Dicky Nur Alam, mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah Polres Tarakan yang telah melakukan pengungkapan awal serta menjalankan proses penyidikan terhadap perkara dugaan peredaran etomidate.
Menurutnya, proses hukum harus berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami mengapresiasi langkah aparat penegak hukum yang telah melakukan pengungkapan awal serta proses penyidikan terhadap perkara dugaan peredaran etomidate tersebut. Proses hukum harus terus berjalan secara profesional, transparan, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Dicky, Jum’at (2/10/2026).
Namun, HMI Cabang Tarakan menilai perkara tersebut perlu menjadi perhatian lebih luas karena berkaitan dengan potensi celah peredaran zat berbahaya di lingkungan masyarakat, khususnya pada ruang publik yang memiliki aktivitas sosial tinggi seperti tempat hiburan malam.
Dicky menyebut, berdasarkan informasi dalam proses pengembangan perkara, salah satu tersangka berinisial DA diamankan polisi di salah satu tempat hiburan malam di Kota Tarakan, yakni Laguna yang berada di Jalan Patimura. DA diketahui merupakan pekerja di tempat hiburan tersebut.
Meski demikian, HMI menegaskan informasi tersebut tidak dapat langsung dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya keterlibatan pihak tertentu maupun tempat usaha tersebut dalam perkara dugaan peredaran etomidate.
“Fakta tersebut tentu tidak dapat serta-merta menjadi dasar untuk menyimpulkan adanya keterlibatan pihak tertentu maupun tempat usaha tersebut dalam perkara ini. Namun, kondisi tersebut harus menjadi dasar bagi aparat penegak hukum untuk melakukan pendalaman dan pemeriksaan secara menyeluruh,” katanya.
Atas kondisi tersebut, HMI Cabang Tarakan mendorong Polres Tarakan melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap seluruh tempat hiburan malam yang ada di Kota Tarakan.
Menurut Dicky, langkah tersebut penting dilakukan sebagai upaya preventif agar tempat hiburan malam tidak menjadi ruang masuk maupun berkembangnya aktivitas peredaran narkotika atau zat terlarang lainnya.
“Pemeriksaan tersebut penting dilakukan bukan hanya ketika telah terjadi suatu perkara, tetapi sebagai upaya pencegahan agar ruang-ruang publik tidak menjadi titik masuk maupun berkembangnya aktivitas peredaran zat terlarang,” jelasnya.
HMI juga meminta agar pengawasan dilakukan secara objektif dan menyeluruh terhadap seluruh THM di Kota Tarakan, termasuk tempat hiburan yang disebut memiliki kedekatan atau dukungan dari pihak tertentu.
“Pengawasan harus dilakukan secara objektif dan tidak tebang pilih terhadap seluruh tempat hiburan malam di Kota Tarakan termasuk yang dibekingi aparat,” tegas Dicky.
Ia menambahkan, pemberantasan narkotika maupun zat berbahaya lainnya membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Tidak hanya kepolisian, tetapi juga pemerintah daerah, pengelola tempat hiburan, perguruan tinggi, organisasi kepemudaan, serta masyarakat.
Sebelumnya, Polres Tarakan mengungkap dugaan peredaran cairan etomidate dengan mengamankan LSH bersama dua perempuan berinisial DA dan IS alias CH pada Minggu (20/9/2026).
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 59 bungkus catride liquid yang diduga berisi etomidate dengan berat netto 147,3 gram serta satu catride lainnya dengan berat netto 0,06 gram.
Hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) Surabaya kemudian memastikan barang bukti tersebut positif mengandung etomidate. Penyidik menetapkan ketiganya sebagai tersangka dan masih melakukan pengembangan untuk menelusuri asal-usul barang serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Dicky menyebut HMI Cabang Tarakan akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut serta mendorong penegakan hukum yang serius dan transparan.
“Sebagai organisasi mahasiswa yang memiliki tanggung jawab moral dan sosial, HMI Cabang Tarakan akan terus mengawal persoalan ini serta mendorong penegakan hukum yang serius, transparan, dan berkeadilan demi melindungi generasi muda dan masyarakat Kota Tarakan,” pungkasnya.






