July 31, 2026
Kaltara Tarakan

Kejari Tarakan Absen Saat Didemo, PC PMII Layangkan Mosi Tidak Percaya dan Ancam Konsolidasi Massa

  • Juli 30, 2026
  • 2 min read
Kejari Tarakan Absen Saat Didemo, PC PMII Layangkan Mosi Tidak Percaya dan Ancam Konsolidasi Massa

Kalimantan Raya, Tarakan – Kecewa lantaran tidak ada satu pun pimpinan yang menemui massa aksi, Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Tarakan resmi melayangkan mosi tidak percaya terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan, Kamis sore (30/7/2026).

Aksi unjuk rasa yang digelar di depan Kantor Kejari Tarakan tersebut berlangsung relatif singkat. Massa membubarkan diri setelah mendapat konfirmasi bahwa Kepala Kejari Tarakan sedang berada di luar kota karena mengambil hak cuti, sementara posisi kepemimpinan diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

Dalam aksi tersebut, PC PMII Kota Tarakan membawa empat poin tuntutan utama terkait penanganan kasus dugaan korupsi dan keterbukaan informasi publik di wilayah Kalimantan Utara.

Keempat tuntutan tersebut meliputi:

  1. Membuka seluas-luasnya informasi terkait Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus Kanal Antar Moda yang dikeluarkan Kejari Tarakan.

  2. Mengusut tuntas dugaan korupsi pada proyek Asrama Haji Tahap 1.

  3. Mengusut tuntas dugaan korupsi proyek penataan kawasan wisata Ratu Intan.

  4. Mengawal tuntas dan transparan kasus yang menyeret mantan Jam pidsus, serta menolak kehadiran ‘Febri-Febri baru’ di Kaltara.

Ketua Umum PC PMII Tarakan, Royyan, menilai ketidakhadiran pimpinan Kejari di lokasi aksi menjadi bukti nyata tidak adanya komitmen penegakan hukum di Kota Tarakan.

“Kami menilai Kepala Kejari Kota Tarakan hari ini lalai dalam menjalankan tugas dan wewenangnya. Ada berbagai macam persoalan yang sepatutnya ditindak oleh kejaksaan, tapi Kejari Kota Tarakan cenderung diam. Itu lagi-lagi bisa dibuktikan dari ketidakhadiran mereka di lokasi aksi untuk mengindahkan tuntutan kami,” tegas Royyan saat ditemui pasca-aksi, Kamis (30/7/2026).

Meskipun aksi perdana ini dihadang respons dingin dari pihak kejaksaan, PMII menegaskan tidak akan mengendurkan pengawalan. Pihaknya berencana melipatgandakan kekuatan dengan merangkul elemen masyarakat lainnya.

“Kami tetap tegas dan lurus pada tuntutan kami. Ke depan kami akan mengonsolidasikannya kepada elemen masyarakat yang lain,” pungkas Royyan.