Kodim 0907 Tarakan Amankan Sabu 8 Kg di Bandara Juwata Tarakan

0

TARAKAN – Diduga narkotika jenis sabu seberat 8.238 gram atau 8 kg digagalkan Intel Kodim 0907 Tarakan di Bandara Juwata Tarakan, sekira pukul 11.00 Wita, Jumat (11/2). Satu orang terduga pelaku berinisial RI (25) turut diamankan petugas.

Komandan Kodim 0907 Tarakan, Letkol Infanteri Reza Fajar Lesmana menjelaskan, dalam proses mengamankan terduga pelaku pihaknya dibantu aparat dari Satgas Pengamanan di Bandara Juwata Tarakan dan Polres Tarakan.

“Ada anggota dari Sat Reskoba. Walaupun secara mayoritas, informasi awal dari jajaran personel Kodim 0907 Tarakan. Tapi, pada saat proses mengamankan terduga pelaku dengan barang bukti dibantu BNNP, Polres Tarakan dan Satgas Pengamanan Bandara seperti Avsec Bandara dan personel Lanud Anang Busra,” tegasnya.

Pihaknya saat itu mengamankan terduga pelaku terlebih dahulu di area bandara. Namun barang bukti diduga sabu sudah masuk kedalam bagasi pesawat. Setelah diperiksa, ada 8 bungkus berisi serbuk kristal diduga sabu di dalam sebuah kardus dan sebuah tas ransel warna hitam. “Rencananya, sabu akan dibawa ke Palu, Sulawesi Tengah,” ungkapnya.

Setelah diamankan, pihaknya langsung menyerahkan perkara tersebut ke BNNP Kaltara di Makodim 0907 Tarakan. Guna dilakukan pengembangan lebih lanjut. Terkait keterlibatan oknum di lingkungan Bandara Juwata Tarakan yang diduga terlibat dan meloloskan sabu tersebut, pihaknya menyerahkan semua penanganan perkara ke BNNP Kaltara.

“Apakah ada keterlibatan oknum atau tidak, itu tergantung pengembangan. Proses lebih lanjut kami serahkan kepada BNNP Kaltara untuk ditindaklanjuti secara hukum dan pengembangan terhadap jaringan yang terlibat dari jaringan yang sudah diamankan,” bebernya.

Tak hanya mengamankan sabu, uang dan terduga pelaku, pihaknya juga mengamankan 3 buah tas, 2 unit handphone, 1 unit powerbank, pakaian serta barang diduga jimat. Saat diakukan tes urine terhadap pelaku, didapati hasilnya positif mengkonsumsi sabu.

Share.

Leave A Reply