PDIP: Penetapan Tersangka Hasto Bukti Partai Akan Diacak-acak
JAKARTA – PDI Perjuangan (PDIP) menilai penetapan tersangka Hasto Kristiyanto membuktikan pernyataan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri bahwa partainya akan diacak-acak jelang kongres keenam pada 2025.
“Penetapan Sekjen ini mengonfirmasikan keterangan ketua umum pada 13 Des 2024 bahwa PDIP akan diawut-awut, atau diacak-acak menjelang Kongres keenam PDIP,” kata Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy di DPP PDIP, Jakarta, Selasa (24/12).
Ronny mengatakan penetapan tersangka Hasto dalam kasus dugaan suap kepada mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan yang melibatkan Harun Masiku bermuatan politis.
Menurutnya, Hasto seperti ditarget menjadi tersangka setelah kritis terhadap pemerintah. Ronny mengkritik langkah KPK menjerat Hasto.
“Kami menduga adanya upaya pemidanaan yang dipaksakan, kriminalisasi,” ujarnya.
Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun juga menyatakan bahwa penetapan tersangka Hasto membuktikan partainya mau diacak-acak.
“Jadi ini penegasan. Jadi penetapan Sekjen sebagai tersangka mengukuhkan keyakinan kami ini bagian dari membenarkan apa yang disampaikan Ibu Ketum,” ujarnya.
Hasto dijerat dua kasus sekaligus oleh KPK terkait perkara Harun Masiku. Pertama kasus dugaan suap ke mantan komisioner KPU, dan kedua kasus perintangan penyidikan Harun Masiku.
Selain Hasto, KPK juga menetapkan dan mengumumkan advokat PDIP bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap mengenai penetapan PAW anggota DPR periode 2019-2024.