Kalimantan Raya, Tarakan – Gelombang sorotan terhadap penggunaan anggaran di lembaga legislatif Kalimantan Utara tampaknya belum mereda. Setelah publik dihebohkan dengan anggaran makan-minum rapat di tingkat provinsi yang menyentuh angka belasan miliar, kini temuan baru muncul dari lingkup Sekretariat DPRD Kota Tarakan.
Berdasarkan penelusuran tim Kraya.id pada aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), terungkap bahwa rencana belanja Sekretariat DPRD Kota Tarakan didominasi oleh pos anggaran perjalanan dinas dengan nilai yang cukup fantastis.
Dalam data resmi yang diunggah pada situs sirup.inaproc.id, pos belanja perjalanan dinas biasa menjadi item dengan nilai alokasi terbesar. Tercatat ada sekitar 7 item pengadaan yang jika ditotalkan, nilainya mencapai angka lebih dari Rp10 miliar.
Angka ini menjadi kontradiksi tersendiri di tengah tuntutan masyarakat akan efisiensi anggaran daerah. Keberadaan data di aplikasi SiRUP ini sejatinya merupakan transparansi wajib dari setiap instansi pemerintah untuk mengumumkan rencana belanja barang dan jasa mereka kepada publik. Namun, besarnya angka untuk perjalanan dinas ini kembali memicu tanda tanya terkait asas kemanfaatan bagi konstituen di Bumi Paguntaka.
Temuan ini seolah menyambung polemik sebelumnya di DPRD Provinsi Kaltara. Sebagaimana diberitakan, anggaran konsumsi rapat di tingkat provinsi tahun 2026 mencapai Rp12,48 miliar.
Kala itu, Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, memilih tidak merinci rincian teknis dan menyerahkan penjelasan sepenuhnya kepada Sekretaris Dewan (Sekwan). Sekwan DPRD Kaltara, Mohammad Pandi, kemudian memberikan klarifikasi bahwa anggaran tersebut digunakan untuk memfasilitasi serapan aspirasi masyarakat, mulai dari masa reses hingga rapat dengar pendapat (RDP).
“Anggaran tersebut merupakan penunjang utama berbagai agenda yang melibatkan konstituen secara langsung di lapangan,” ujar Pandi dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
Munculnya angka Rp10 miliar untuk perjalanan dinas di DPRD Kota Tarakan ini menambah daftar panjang pos anggaran operasional wakil rakyat yang kini menjadi konsumsi publik.
Hingga artikel ini diterbitkan, tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada Ketua dan Sekretariat DPRD Kota Tarakan guna mendapatkan rincian perjalanan dinas tersebut, termasuk tujuan dan urgensi dari pengadaan yang tercantum dalam sistem LKPP tersebut.
Masyarakat kini menanti, apakah anggaran perjalanan dinas bernilai miliaran rupiah ini benar-benar akan dikonversi menjadi kebijakan yang berpihak pada rakyat, atau hanya menjadi beban rutin APBD yang terus berulang setiap tahunnya.





