TARAKAN – Pj Wali Kota Tarakan, Bustan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada hari pertama kerja pasca libur Lebaran, Selasa (16/4/24).
Sidak dilakukan ke sekretariat Kantor Wali Tarakan, dilanjutkan ke Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bolos setelah libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1445 Hijriyah/2024 Masehi.
Dalam sidak tersebut, Bustan memeriksa langsung kehadiran pegawai dengan mengecek absensi. Menurutnya, sidak ini penting dilakukan untuk memastikan bahwa pelayanan publik di lingkungan Pemkot Tarakan tetap berjalan dan tidak terganggu pasca libur.
“Sidak ini juga bagian dari upaya Pemerintah Kota Tarakan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi di lingkungan pemerintahan,” tegas Bustan saat ditemui usai melakukan sidak.
Dengan adanya sidak ini, diharapkan dapat mendorong pegawai untuk disiplin dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Diungkapkan Pj. Wali Kota, dari hasil sidak ke beberapa dinas sebagai tindak lanjut dari surat edaran yang dikeluarkan, terpantau ASN di lingkungan Pemkot Tarakan tidak ada yang mangkir atau tidak masuk tanpa keterangan.
Diberitakan sebelumnya, Bustan mengatakan, Tarakan tidak memberlakukan WFH karena mobilitas mudik yang dinilai landai. Berbeda dengan daerah wilayah Jawa yang memiliki tingkat mobilitas mudik yang tinggi.
Bustan menegaskan seluruh ASN wajib masuk kerja seperti biasa mulai Selasa, (16/4/2024).
Pemerintah Kota Tarakan akan menindak tegas, jika ada ASN yang kedapatan bolos pada hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran 2024.
Sanksi bagi ASN yang bolos tertuang dalam peraturan yang telah ditetapkan. Dimana sanksi diberikan berdasarkan tingkat kesalahan yang diperbuat.