Syamsuddin Arfah Gaungkan Sertifikasi Nasional Bagi Pelaku Literasi Kaltara
Kaltara Raya – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi.
Satu diantara fokus pembahasan ialah mendorong sertifikasi nasional bagi pelaku literasi di Kalimantan Utara melalui skema berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Ketua Pansus IV DPRD Kaltara, Dr. Syamsuddin Arfah, mengatakan regulasi tersebut diharapkan mampu memperkuat budaya literasi di daerah. Menurutnya, pengembangan literasi harus diiringi peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Ia menilai sertifikasi profesi penting untuk menunjang profesionalitas pelaku literasi. Dengan sertifikasi, kemampuan para penulis dan pegiat literasi dapat memiliki standar yang jelas. “Sertifikasi ini penting untuk menunjang profesionalitas mereka,” katanya.
Syamsuddin menegaskan pemerintah daerah perlu hadir memberi dukungan nyata terhadap pengembangan budaya literasi. Dukungan itu dinilai penting agar ruang kreatif bagi generasi muda semakin terbuka. “Kita ingin ada ekosistem literasi yang tumbuh dan berkelanjutan di Kaltara,” tuturnya.
Rapat turut dihadiri anggota pansus, tim ahli, Biro Hukum Sekretariat Daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Utara. (Adv)





