June 17, 2026
Advetorial DPRD Kaltara

Syamsuddin Arfah Gaungkan Sertifikasi Nasional Bagi Pelaku Literasi Kaltara

  • Mei 13, 2026
  • 2 min read
Syamsuddin Arfah Gaungkan Sertifikasi Nasional Bagi Pelaku Literasi Kaltara

Kaltara Raya – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi.

Satu diantara fokus pembahasan ialah mendorong sertifikasi nasional bagi pelaku literasi di Kalimantan Utara melalui skema berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

Pembahasan itu mengemuka dalam rapat kerja lanjutan Pansus IV DPRD Kaltara, pekan ini. Rapat difokuskan pada pembahasan pasal demi pasal dalam draf Ranperda.

Ketua Pansus IV DPRD Kaltara, Dr. Syamsuddin Arfah, mengatakan regulasi tersebut diharapkan mampu memperkuat budaya literasi di daerah. Menurutnya, pengembangan literasi harus diiringi peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Kita ingin memfasilitasi anak muda dan generasi kreatif di Kaltara agar gemar menulis dan memiliki kompetensi yang diakui secara nasional,” ujarnya.

Ia menilai sertifikasi profesi penting untuk menunjang profesionalitas pelaku literasi. Dengan sertifikasi, kemampuan para penulis dan pegiat literasi dapat memiliki standar yang jelas. “Sertifikasi ini penting untuk menunjang profesionalitas mereka,” katanya.

Dalam rapat itu, Pansus IV juga membahas pengaturan terkait pembinaan, apresiasi, dan penghargaan bagi pelaku perbukuan dan literasi di Kalimantan Utara.

Syamsuddin menegaskan pemerintah daerah perlu hadir memberi dukungan nyata terhadap pengembangan budaya literasi. Dukungan itu dinilai penting agar ruang kreatif bagi generasi muda semakin terbuka. “Kita ingin ada ekosistem literasi yang tumbuh dan berkelanjutan di Kaltara,” tuturnya.

Rapat turut dihadiri anggota pansus, tim ahli, Biro Hukum Sekretariat Daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Utara. (Adv)