Telan Rp12 Miliar, Proyek Rehabilitasi Longsor Sambungan-Tengku Dacing Belum Kelar Hingga April 2026
Kalimantan Raya, Tana Tidung – Harapan masyarakat Kecamatan Tana Lia untuk segera menikmati akses jalan yang kokoh pascabencana longsor tampaknya harus tertunda. Proyek rehabilitasi jalan penghubung Desa Sambungan hingga Desa Tengku Dacing yang menelan anggaran miliaran rupiah terpantau belum rampung meski telah melewati tenggat waktu yang ditentukan.
Berdasarkan hasil pantauan tim redaksi KaltaraRaya di lokasi proyek pada Selasa (7/4/2026), pengerjaan fisik berupa penataan sistem dasar penanggulangan bencana dan pembangunan siring tersebut masih jauh dari kata selesai. Padahal, jika merujuk pada papan informasi proyek, masa pengerjaan seharusnya sudah berakhir tahun lalu.
Proyek yang berada di bawah naungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tana Tidung ini memiliki nilai kontrak yang cukup fantastis. Menggunakan sumber dana dari APBD Kabupaten Tana Tidung, total alokasi anggaran mencapai Rp12.179.692.740 (Dua Belas Miliar Seratus Tujuh Puluh Sembilan Juta Enam Ratus Sembilan Puluh Dua Ribu Tujuh Ratus Empat Puluh Rupiah).
Pekerjaan ini meliputi koordinasi penanganan pascabencana kabupaten/kota, khususnya rehabilitasi pascabencana longsor jalan Desa Sambungan-Desa Tengku Dacing.
Data yang dihimpun menunjukkan bahwa proyek ini mulai dikerjakan pada 10 Januari 2025. Sesuai kontrak kerja, target penyelesaian pembangunan dipatok dalam kurun waktu 150 hari kalender, yang seharusnya jatuh pada 2 Juli 2025.
Namun, hingga memasuki bulan April 2026, kondisi di lapangan masih menyisakan sisa-sisa pekerjaan yang belum tuntas. Keberadaan proyek ini pun kini memicu tanda tanya besar bagi warga sekitar yang setiap hari melintasi jalur tersebut.
Adapun pelaksana proyek ini adalah CV. Inti Mandiri Sukses selaku kontraktor, didampingi oleh CV. Ragam Jasa Nusantara yang bertindak sebagai konsultan pengawas. Belum selesainya pekerjaan siring ini menjadi sorotan tajam, mengingat urgensi penanganan longsor di wilayah tersebut sangat krusial bagi mobilitas logistik dan ekonomi antar-desa.
Masyarakat menanti transparansi dari pihak terkait, apakah akan ada sanksi denda keterlambatan atau pemutusan kontrak bagi pihak pelaksana guna memastikan uang rakyat tidak terbuang sia-sia pada proyek yang tak kunjung selesai.





