November 27, 2024
Kaltara Politik

Terima Empat Raperda Usulan, DPRD KTT Bacakan Pandangan Umum Fraksi

  • Juni 13, 2022
  • 3 min read
Terima Empat Raperda Usulan, DPRD KTT Bacakan Pandangan Umum Fraksi

TANA TIDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Tidung (KTT) menggelar rapat paripurna bersama dengan Bupati KTT (13/6/22).

Ketua DPRD KTT, Jamhari mengatakan rapat paripurna kali ini membahas dua agenda yakni  tentang nota pengantar raperda pertangung jawaban pelaksanaan APBD KTT tahun anggaran 2021 dan penyampaian pandangan umum fraksi terhadap nota penjelasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Eksekutif.

“Jadi tadi kita semua sudah mendengar pertangung jawaban pelaksanaan apbd tana tidung tahun anggaran 2021 oleh pihak Pemkab KTT, ” ujarnya.

Untuk agenda pandangan umum seluruh fraksi terhadap Raperda usulan juga sudah dibacakan langsung masing-masing fraksi.

Legislator PAN ini mengatakan jika terdapat empat raperda usulan dari eksekutif diantaranya Raperda Tentang Sistem Inovasi Daerah (SIDA), Kedua Raperda Tentang Rencana Induk Pembangunan Industri, Ketiga Raperda Tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Keempat Raperda Tentang Tata Kelolah Perkebunan.

Setelah agenda pandangan umum fraksi, ia mengatakan rapat akan dibahas bersama ketingkat pembahasan bersama anggota DPRD khususnya tana tidung.

Pandangan fraksi PAN yang di bacakan langsung oleh Norma memiliki beberapa pandangan terhadap empat Raperda usulan tersebut.

Ia mengatakan Raperda Tantang Sistem Inovasi Daerah (SIDA), bahwa inovasi identik dengan keleluasan otonom (kebebasan berkreasi) penerapan inovasi daerah dalam bentuk pembaharuan penyelenggaraan pemerintahan daerah belum terlaksana secara optimal.

Dengan demikian adanya pembaharuan inovasi daerah tentunya tidak hanya dibatasi berasal dari pemerintah daerah saja melaikan juga dibuka kesempatan yang seluas luasnya bagi masyarakat untuk mengususlkan inovasi daerah.

Pengaturan kebijakan inovasi diharapkan mampu menjangkau seluruh pelaku inovasi agar bisa terencana yang pada akhirnya mamapu mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah khusus nya Tana Tidung.

Kedua Raperda Tentang Rencana Induk Pembangunan Industri. Fraksi PAN sebagaimana diketahui bersama bahwa pembangunan erat kaitannya dengan kegiatan industri. Semua sepakat bahwa industri adalah seluruh bentuk kegiatan ekonomi yang mengelolah bahan baku atau memanfaatkan sumber daya industri sehingga menghasilkan barang yang mempunyai nilai tambah atau manfaat lebih tinggi.

Pembangunan industri ini ditujukan untuk memperluas lapangan pekerjaan, meratakan kesempatan berusaha, meningkatkan ekspor, menunjang pembangunan daerah dan memanfaatkan sumber daya alam yang ada serta Sumber Daya Manusia.

Ketiga Raperda Tentang Penyelenggaraan Kearsipan. Pihaknya juga memahami betapa pentingnya perda kearsipan ini sebagai bentuk dalam menyelamatkan dan mengarsipkan dokumen menginggat saat ini sudah memasuki era digitalisasi, dibentuknya raperda kearsipan ini diharpkan dengan SDM yang handal dan sarana prasarana memadai.

Keempat Raperda Tentang Tata Kelolah Perkebunan, Norma menuturkan keanekaragaman sumber daya alam yang ada di KTT perlu dikelolah secara berwawasan lingkunga dan lestari. Perkebunan juga merupakan salah satu bentuk pengelolaan sumber daya alam perlu dilakukan secara terencana sehingga dapat menumbuhkan sentra perekonomian untuk daerah.

Rapat paripurna kali ini dihadir langsung Bupati dan Wakil Bupati Tana Tidung dan dipimpin langsung oleh Jamhari didampingi Samuel Wakil Ketua DPRD, serta 14 anggota legislatif lainnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *