Disosialisasikan Ke Masyarakat
Tanjung Redeb – Wakil Bupati Berau H. Agus Tantomo bersama Forkompimda melakukan operasi yustisi dalam rangka mensosialisasikan Perbup Nomor 52 Tahun 2020 tentang penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19.
Sosialisasi berjalan ini dilaksanakan malam hari, dipusatkan dibeberapa lokasi pusat keramaian warga seperti, di Tepian Teratai, Taman dan beberapa cafe.
Dilokasi, selain menyampaikan informasi terkait penegakan disiplin protkes yang akan diterapkan pada 23 September.
Wabup H. Agus Tantomo juga memberikan masker kepada masyarakat dan beberapa pedagang.
Harapannya warga dapat mendukung sepenuhnya apa yang telah tertuang dalam Perbup ini. Termasuk ada sanksi sosial bagi yang melakukan pelanggaran.
” ini masih tahap sosialisasi, ketika akan diterapkan tentu ada sanksi yang diberikan kepada yang melanggar, ” jelasnya.
Wabup H Agus Tantomo juga menyampaikan bahwa masyarakat Kabupaten Berau harus paham salah satu cara terbaik melawan Covid-19 adalah disiplin protokol kesehatan Covid-19, diantaranya memakai masker, jaga jarak dan menerapkan kebersihan.